Selasa, 2 Juni 2026

Berita Kebumen

Jalan Menuju WIlayah Kota Kebumen Ditutup

Bupati Kebumen Arif Sugiyanto menginginkan penyekatan jalan di masa PPKM darurat ini diperlebar sampai Gombong. 

Tayang:
Penulis: khoirul muzaki | Editor: muh radlis
IST
Polisi berjaga di tempat penyekatan jalan menuju wilayah Kota Kebumen. 

TRIBUNPANTURA.COM, KEBUMEN - Bupati Kebumen Arif Sugiyanto menginginkan penyekatan jalan di masa PPKM darurat ini diperlebar sampai Gombong. 

Nantinya, jalan nasional yang melewati Gombong akan dialihkan ke jalan nasional wilayah selatan. 

"Sekarang kan masih di 6 titik, besok kita perlebar sampai Gombong, kendaraan kita alihkan ke selatan," katanya, Senin (12/7/2021) 

Sebelumnya, pada Minggu (11/7/2021), Bupati Kebumen sudah mengeluarkan Surat Edaran untuk masyarakat agar tetap di rumah.

Penyekatan jalan menuju arah Kota Kebumen juga sudah dilakukan sejak pagi hari, Minggu (11/7/2021) hingga dini hari untuk lebih mengurangi aktivitas masyarakat di dalam kota.

Penyekatan menuju arah kota kata Arif, sudah dilakukan sejak PPKM darurat ditetapkan pada 3 Juli lalu. Kota Kebumen terlihat lebih sepi dari sebelumnya. Terlebih pada Minggu ini, semua toko dan pasar ditutup. Dengan kebijakan ini, Arif ingin mencanangkan Gerakan Kebumen Pulih.

"Kebijakan ini dalam rangka menuju Kebumen Pulih dari Covid-19. Kita ingin semua pulih, Kebumen menjadi lebih sehat, aktivitas kembali normal, ekonomi juga pulih, " katanya

Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama mengatakan, penyekatan jalur arah kota sudah dilakukan sejak 3 Juli lalu, dimulai malam hari pukul 18.00 sampai dini hari. 

TeTetapulai Senin ini (12/7/2021) sampai tanggal 20 Juli mendatang, seluruh akses jalan menuju kota Kebumen akan ditutup tidak hanya malam hari. Melainkan dari pagi sampai dini hari. 

Hanya sektor-sektor tertentu yang diizinkan masuk kota. Semisal pegawai yang 50 persen masuk kantor, tetap diizinkan lewat dengan menunjukan surat atau tanda pengenal diri  bekerja di instansi tersebut.

"Masyarakat yang masuk rumah sakit kita izinkan, yang mencari obat kita izinkan. Selebihnya kita minta taati PPKM darurat," jelasnya.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved