Berita Ungaran

Kericuhan di RSUD Ambarawa Selesai Secara Kekeluargaan, Tak Diproses Hukum, PPNI: Miskomunikasi

Kericuhan di RSUD Ambarawa Selesai Secara Kekeluargaan, Tak Diproses Hukum, PPNI Kabupaten Semarang: karena Miskomunikasi

Penulis: M Nafiul Haris | Editor: yayan isro roziki
Tribunpantura.com/Nafiul Haris
Divisi Hukum dan Politik PPNI Kabupaten Semarang Ipung Purwadi (tengah), saat memberikan keterangan kepada media, di RSUD Ambarawa, Kabupaten Semarang, Sabtu (24/7/2021). 

Karena lanjut dia, mayoritas keluarga almarhum khususnya suami NH telah menyetujui proses pemulasaran sampai pemakaman sesuai prokes Covid-19. 

"Tetapi adiknya tidak terima, dan ingin masuk ke ruang perawatan."

"Tetap ingin menerobos masuk dan melihat jenazah serta ikut memandikan."

"Kami juga bersedia meminjami APD lengkap ketika itu," paparnya

Lebih lanjut, Sumiati bercerita setelah diberi penjelasan pelaku lebih tenang.

Tetapi ketika Satpam sedang mengidentifikasi tabung dan meletakkan gunting seketika dipegang pelaku lalu kembali marah-marah. 

Seketika itu, sebagai bentuk antisipasi dilakukan pencegahan hingga membuat dua orang perawat mengalami luka ringan pada tangan masing-masing. 

"Kami khawatir karena emosi yang tidak stabil itu pelaku menusuk atau menggunakan gunting untuk melukai Satpam yang sebelumnya menenangkan," jelasnya. (ris) 

Berita soal kericuhan di RSUD Ambarawa klik di sini.

Sumber: Tribun Pantura
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved