Berita Jateng
Oknum ASN Banjarnegara yang Terjaring Razia Rumah Kos Jalani Pemeriksaan
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjarnegara sempat merazia sejumlah hotel dan rumah kos, Jumat malam (23/4/2021).
Penulis: khoirul muzaki | Editor: muh radlis
TRIBUNPANTURA.COM, BANJARNEGARA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjarnegara sempat merazia sejumlah hotel dan rumah kos, Jumat malam (23/4/2021).
Lima rumah kos di kelurahan Semampir, Kelurahan Kutabanjarnegara, Kelurahan Semarang, dan Kelurahan Sokanandi yang dirazia terindikasi melanggar peraturan daerah terkait izin dan fungsinya.
Sebanyak delapan pasangan tidak resmi yang sedang berduaan dalam kamar kos diamankan petugas. Mereka kemudian dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan.
Ironisnya, di antara mereka yang terjaring, ada seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ikut terciduk di dalamnya.
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono menegaskan, Pemkab Banjarnegara akan terus menggiatkan razia rumah kos dan hotel dalam rangka penegakan peraturan daerah Nomor 5 tahun 2013 tentang ketertiban umum, dengan sasaran rumah kos yang diduga disalahgunakan sebagai tempat maksiat.
“Bagi pelanggar, tak segan-segan akan kami beri pembinaan hingga sanksi tegas, apalagi jika yang bersangkutan adalah ASN,” katanya
Kepala Satpol PP Banjarnegara Esti Widodo mengatakan, hari ini, Senin (26/7/2021), pihaknya masih meminta keterangan oknum ASN yang ikut terjaring razia di rumah kos.
Karena pemeriksaan masih berjalan, pihaknya belum bisa memberikan keputusan terkait persoalan yang menimpa oknum tersebut, apakah akan disanksi atau dibina lebih lanjut.
"Kita belum sampai kesana, masih dimintai keterangan, "katanya
Sejumlah pasangan tak resmi yang terciduk berdua di kamar kos itu tak dibebaskan begitu saja.
Usai tertangkap, mereka dibawa ke kantor Satpol PP Banjarnegara untuk didata.
Beruntung mereka hanya dibina di kantor Satpol PP. Hari ini, mereka mulai diwajibkan untuk mengikuti apel dan pembinaan di kantor Satpol PP.
"Hari ini mulai kami wajibkan untuk wajib apel dan pembinaan, "
Kasus oknum ASN terjaring razia Satpol PP Banjarnegara rupanya bukan kali ini saja terjadi. Juli 2020 lalu, pasangan bukan suami istri berstatus ASN terjaring razia Satpol PP. Kedua oknum ASN itu kepergok berduaan di dalam kamar hotel di kota Banjarnegara.
Bahkan, satu di antaranya berprofesi pendidik, sementara sang pria adalah pejabat eselon berstatus Sekretaris Dinas. Ironisnya, mereka tertangkap bersama saat jam dinas.