Berita Kudus

Pengelola Objek Wisata Kudus Minta Kelonggaran PPKM Level 4, Ini Jawaban Tegas Bupati Hartopo

Pengelola Objek Wisata Kudus Minta Kelonggaran PPKM Level 4, Ini Jawaban Tegas Bupati Hartopo

Diskominfo Kudus
Bupati Kudus, Hartopo. 

TRIBUNPANTURA.COM, KUDUS - Bupati Kudus, HM Hartopo ‎tak bisa berbuat banyak menghadapi desakan pelaku wisata Pinus Kajar (Pijar) Park yang meminta kelonggaran aturan PPKM Level 4 terhadap tempat wisata.

Hartopo menilai, status darurat Kabupaten Kudus pada level 4 membuatnya tidak bisa membuka tempat wisata.

Hal itu sesuai Instruksi Mendagri nomor 24/2021 terkait aturan PPKM Level 4 di wilayah Jawa-Bali yang berlaku hingga 2 Juli 2021.

"‎Kami masih menunggu status darurat level 4 di Kabupaten Kudus turun," ujar dia, saat ditemui disela-sela groundbreaking RS Sarkies Aisyiyah, Rabu (28/7/2021).

Menurutnya, angka kasus covid-19 yang terus melandai bisa menjadi acuan untuk memberikan kelonggaran aktivitas.

Apalagi, berdasarkan data dari corona.jatengprov.go.id kondisi Kabupaten Kudus saat ini sudah menjadi level 2 dari kasus harian dan keterisian ruangan bed occupancy rate (BOR).

Sedangkan dari hasil testing tracing dan treatment (3T), seharusnya Kudus telah menjadi level 3.

"Tapi kenyataannya dalam Inmendagri kami masih level 4. Saya sudah tanya pak Ganjar juga nggak jawab," kata dia.

Pihaknya juga tidak bisa mengeluarkan Instruksi Bupati (Inbup) yang berlawanan dari Inmendagri yang diterbitkan.

"Kami tidak bisa frontal begitu. Acuan Inbup tetap berdasarkan Inmendagri," ucapnya.

Dia berharap, bisa segera ada penyesuaian status level darurat karena kasus virus corona yang terus mengalami penurunan.

"‎‎Harapannya segeralah ada penyesuaian, karena kasusnya di Kudus ini turun terus," kata dia.

Menurutnya, kondisi warga masyarakat saat ini sudah jenuh dengan adanya pembatasan aktivitas tersebut.

Bahkan beberapa di antaranya sudah tidak peduli terhadap virus yang mematikan itu asalkan tetap dapat bekerja.

"‎Di sisi lain masyarakat sudah jenuh. Karena lebih baik mati kena covid daripada mati kelaparan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus, Badai Ismoyo menjelaskan, bertahannya darurat level 4 Kabupaten Kudus diprediksikan karena kehati-hatian pemerintah pusat.

"Kondisinya ini betul-betul bagus, khawatir kejadian sekarang yang sudah rendah naik lagi," ujarnya.

Namun diakuinya, status Kudus berdasarkan indikator 3T seharusnya sudah berada pada level 3.

Pihaknya terus melakukan tracing yang dilakukan sebanyak 400 hingga 600 orang setiap harinya.

"‎Positive ratenya sudah di bawah 5 persen," kata dia.

Pelaku wisata kibarkan bendera putih

Sebelumnya diberitakan, sebagian pengelola objek wisata di Kudus mengibarkan bendera putih, tanda menyerah menghadapi ketatnya aturan PPKM Level 4.

Pengelola objek wisata Pinus Kajar (Pijar) Park, di Desa Kajar, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, meminta kelonggaran aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk tempat wisata.

Pengelola meminta, objek wisata bisa dibuka dengan kapasitas 30 persen pengunjung, serta dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

‎Menurut Yusuf, pengelola wisata Pijar Park, pihaknya sudah menyerah dengan ketentuan pemerintah yang terus memperpanjang pelaksanaan PPKM sejak 3 Juni 2021.

‎Pasalnya, aktivitas ekonomi warga masyarakat yang mengandalkan sektor pariwisata menjadi terganggu.

"Mencari makan untuk kebutuhan hidup sendiri saja sulit."

"Bahkan saya sampai harus menjual aset pribadi, mobil dan motor untuk bisa terus hidup," kata dia, Selasa (27/7/2021).

Dia juga terpaksa harus memangkas pegawainya lebih dari separuh agar mengurangi beban pengeluaran.

"Yang tadinya ada 15 pegawai, ini yang masuk hanya tujuh orang karena kondisi begini," jelas dia.

Selain itu, 20 pedagang ‎yang menempati foodcourt juga terdampak karena tidak bisa berjualan.

Tempat wisata yang ditutup, kata dia, membuat tidak ada pengunjung yang bersedia datang ke sana.

"‎Mau jualan nggak bisa, pengunjung juga nggak ada."

"Sampai ada pedagang yang stroke karena nggak bisa berjualan," ujarnya.

Dia meminta, pemerintah dapat memberikan solusi yang tidak hanya sekadar menerapkan PPKM.

Pasalnya banyak pelaku wisata yang menjerit karena kondisi saat ini membuat sulitnya mencari penghasilan.

"‎Kalau begini terus nggak solusi kami lama-lama bisa mati perlahan," ujarnya.

Dia meminta, agar ada kelonggaran tempat wisata tetap buka dengan protokol kesehatan yang ketat.

Selain itu, penerapan pembatasan kunjungan maksimal 30 persen untuk menghindari terjadinya kerumunan.

"Kalau bisa pemerintah membantu memberikan kelonggaran, agar tetap buka maksimal 30 persen," jelas dia.

Sementara itu, Manajer Operasional Pijar Park, Maskur menambahkan, ‎kondisi saat ini juga membuat para pelaku usaha ini belum menerima bantuan apapun.

"Untuk bantuan, kami belum tersentuh apapun," ujar dia.

‎Secara perhitungan bisnis, pihaknya mengaku sudah tidak bisa berbuat apapun karena kondisi PPKM ini.

"Kalau masih ada PPKM berjilid-‎jilid ini tentu secara bisnis kami sudah tidak mampu lagi," ujarnya. (raf)

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved