Berita Kajen

Kabupaten Pekalongan PPKM Level 3, Lampu PJU Masih Mati, Wabup Riswadi: Harap Dimaklumi

Kabupaten Pekalongan PPKM Level 3, Lampu PJU Masih Mati, Wabup Riswadi: Harap Dimaklumi

Tribunpantura.com/Indra Dwi Purnomo
Wakil Bupati Pekalongan Riswadi 

TRIBUNPANTURA.COM, KAJENKabupaten Pekalongan saat ini masuk di PPKM Level 3.

Wakil Bupati Pekalongan Riswadi mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak abai dan selalu mematuhi protokol kesehatan.

Ihwal lampu penerangan jalan umum (PJU) yang masih dimatikan, Riswadi minta masyarakat memaklumi.

"Perkembangan Covid-19 di Kabupaten Pekalongan saat ini kian landai. Kabupaten Pekalongan sudah masuk ke level 3."

"Mestinya pelaksanaan PPKM di level 3 sudah agak kendor tapi jangan abai."

"Nanti kita kendor pada saat perayaan kemerdekaan tujuhbelasan, banyak kegiatan seperti naik pucang dan lain-lain lalu meledak lagi."

"Itu kan harus diantisipasi," kata Wakil Bupati Pekalongan Riswadi, Jumat (13/8/2021).

Menurutnya, pemerintah tidak akan memberikan program yang menyusahkan rakyatnya.

Dengan kebijakan PPKM, pemerintah justru hadir untuk menyelamatkan warganya.

"Sekarang BOR rumah sakit sudah normal. Oksigen sudah ready."

"Coba kemarin tidak dilakukan pengetatan, rumah sakit kita bisa jebol. Masyarakat terpapar tidak terkendali," ujarnya.

Jika lonjakan kasus tak terkendali, pemerintah akan disalahkan kembali jika tidak melakukan proteksi PPKM semacam ini.

"Ini sudah agak melandai. Oksigen sudah ready. Yang kenaikan kemarin sempat 300 persen (harga oksigen) sekarang sistemnya sudah terbangun bagus."

"Pendistribusiannya bagus. Tingkat keterisian kamar rumah sakit normal. Tingkat kematian menurun," ucapnya.

Kemudian, pemerintah juga meningkatkan program vaksinasi hingga tingkat desa.

Riswadi meyakini, jika semua warga sudah tervaksin akan lebih terproteksi dengan terbangunnya imun tubuh.

"Menurut medis, vaksin Sinovac tingkat kekebalannya 65 persen."

"Jika sudah vaksin tingkat kesembuhan tinggi, tingkat penularan ke orang lain lebih kecil. Ini dasar dari penelitian," imbuhnya.

Saat disinggung, apakah akan ada kelonggaran di level 3 ini, Riswadi mempersilahkan masyarakat untuk berdagang.

Menurutnya, berjualan tidak dilarang. Namun aturan yang ada dipatuhi.

"Dagang tolong take away. Jika mau berdagang, silakan berdagang, tapi taatilah prokes."

"Tapi, masih ada penyekatan, PJU mati, itu harap dimaklumi. Saya rasa ndak lama lagi lah."

"Jateng digenjot, semoga habis Agustus sudah lebih landai, saya harap bisa level 2 atau bahkan level 1," ujarnya.

Riswadi menambahkan, pihaknya akan lebih memberi kelonggaran di level 3 ini. Pemda juga tidak menerapkan sanksi bagi pelanggar PPKM.

Lalu, untuk wisata sendiri saat ini masih ditutup.

"Pemda ada yang menggunakan pola sanksi. Kami tidak lah. Kami lebih kepada hubungan persuasif saja."

"Silahkan kalau mau pedagang. Tapi prokes harus dipatuhi."

"Wisata di Kabupaten Pekalongan, saat ini masih kami tutup," tambahnya. (Dro)

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved