Senin, 8 Juni 2026

Berita Jateng

Dedy Andriyanto Minta Pemerintah Siapkan Perlindungan bagi Anak di Bawah 12 Tahun

Per 1 Juli 2021, pemerintah mengeluarkan kebijakan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 12 hingga 17 tahun. Ini sebagai ikhtiar perlindungan terhadap

Tayang:
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: muh radlis
IST
Tangkapan layar penayangan wayang virtual dalang cilik dengan pada webinar dengan judul Kala Kancil Antre Vaksin yang diadakan Akatara JSA dan Unicef 

TRIBUNPANTURA.COM, SEMARANG - Per 1 Juli 2021, pemerintah mengeluarkan kebijakan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 12 hingga 17 tahun. Ini sebagai ikhtiar perlindungan terhadap risiko penularan Covid-19.

Namun demikian, anak usia di bawah 12 tahun atau usia pelajar sekolah dasar (SD) belum terjangkau vaksin dalam program ini.

Padahal, mereka memiliki hak yang sama dalam mendapatkan perlindungan dari risiko penularan Covid-19 sekaligus untuk menyelamatkan pendidikan mereka.

Hal tersebut disampaikan Ketua Himpunan Pendidik dan tenaga Kependidikan Anak usia Dini (Himpaudi) Jawa Tengah, Dedy Andriyanto, dalam webinar ‘Menyelamatkan Pendidikan Anak di masa Pandemi’ yang digelar Akatara-Jurnalis Sahabat Anak bersama UNICEF, Sabtu (14/8/2021).

"Pandemi membuat dunia pendidikan ikut terpuruk. Tetapi kita juga harus bisa bersama- sama berbuat agar pendidikan anak- anak tidak terhenti," tegas Dedy.

Anak- anak yang tidak tersentuh kebijakan vaksinasi, lanjutnya, perlu dipersiapkan perlindungan yang baik. Hal ini dipandang penting guna menghadapi tantangan pendidikan yang harus berdampingan dengan pandemi Covid-19.

Yang menjadi persoalan, kata dia, ketersediaan vaksin belum sepenuhnya mampu menjangkau seluruh elemen masyarakat, tak terkecuali para pelajar maupun para tenaga pengajar (guru) di semua sekolah.

Menurutnya, yang diperlukan anak di masa pendemi adalah perlindungan. Bentuk perlindungan bisa didapatkan dari program vaksinasi Covid-19, bagi yang telah memenuhi ketentuan serta dari apa yang seharusnya didapatkan anak.

Misalnya, dari asupan gizi yang baik, pemenuhan kesejahteraan kesehatan yang lain, dan menjaga agar anak tidak mengalami toxic stress.

"Karena itu, perlindungan dan perhatian akan menjadi imun yang kuat bagi anak- anak," tegasnya.

Di sisi lain, Dedy menyoroti perubahan besar paradigma pendidikan di negeri ini. Semisal, orang tua yang mendadak harus berperan sebagai pendidik, hingga bagaimana pendidikan harus menyesuaikan dengan situasi yang belum sepenuhnya aman dari pandemi.

"Untuk itu cara pandang dan cara berpikir tentang pendidikan harus diubah agar pendidikan anak- anak bisa diselamatkan. Karena anak merupakan generasi emas bangsa di masa yang akan datang," ujarnya.

Dalam acara tersebut juga ditampilkan Wayang Kancil dengan Judul ‘Kala Kancil Antre Vaksin' yang dimainkan Sanggar Seni Sarotama dari Kabupaten Karanganyar.

Kepala Perwakilan UNICEF Surabaya, Ermi Ndoen merespon positif pagelaran wayang yang dimainkan dalang cilik, Muhammad Raffiandra Alvaro, murid yang masih duduk di kelas 4 SD.

Menurutnya, pendekatan budaya merupakan sebuah inovasi dalam mengkampanyekan perlindungan anak dari pandemi Covid-19.

"Unicef sangat mengapresiasi anak- anak yang masih memiliki semangat besar untuk mempertahankan budayanya. Terlebih, kesenian wayang tidak hanya sekedar tontonan, namun juga syarat nilai- nilai tuntunan melalui berbagai katrakter para tokohnya," jelasnya.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved