Kriminal dan Hukum
Cinta Terhalang Restu, Ini Alasan Terduga Pelaku Bunuh Wanita Hamil 8 Bulan di Kos Semarang
Cinta Terhalang Restu, Ini Alasan Terduga Pelaku Bunuh Wanita Hamil 8 Bulan di Kos Semarang
Penulis: iwan Arifianto | Editor: yayan isro roziki
Silvi Ayu Nugraha (22), wanita asal Blora, yang hamil 8 bulan diduga dibunuh oleh kekasihnya sendiri, Agung Dwi Saputro allias ADS (18) warga Kota Surakarta. ADS nekat menghabisi nyawa korban karena cinta mereka terhalang restu. Orangtua pelaku tak merestui hubungan kasih keduanya.
TRIBUNPANTURA.COM, SEMARANG - Begini wajah terduga pelaku pembunuhan Silvi Ayu Nugraha (22), wanita asal Ngliron, Randublatung, Blora, yang hamil 8 bulan.
Terduga pembunuh itu adalah kekasih korban bernama Agung Dwi Saputro (18) warga Gebang, Banjarsari, Kota Surakarta.
Di depan polisi wajah terduga pelaku tampak sembap mengenakan kaus warna putih garis merah.
Saat ini terduga pelaku pembunuhan terhadao kekasihnya itu sudah diamankan pihak kepolisian.
Kepada polisi, terduga sempat memberikan keterangan, sudah berpacaran dengan korban selama 1 tahun.
Ia mengetahui korban mempunyai penyakit asam lambung yang sering kumat dengan tanda mual-mual.
Terakhir asam lambungnya kumat pada Selasa (17/8/ 2021).
Hari berikutnya, Rabu (18/8/2021) korban jatuh di kamar dan kesakitan di kamar mandi.
Bahkan, Kamis (19/8/2021) dari pukul 08.00 sampai 11.00 wib korban di kamar mandi tidak keluar-keluar.
Sakit korban kian parah dan hanya diobati sebisanya saja dengan memberikan tolak angin lantaran tak ada biaya jika dibawa ke Puskesmas.
Selanjutnya, terduga mengatakan, hari ini pada pukul 07.00 masih melihat korban masih hidup tetapi merasa kesakitan, mau berdiri atau ke kamar mandi tidak bisa karena kaki dan perutnya sakit.
Ia lalu tidur pukul 08.00 di kamar bersama korban di sampingnya.
Ia bangun lalu kaget melihat korban dengan posisi tidur, sudah tidak bergerak gerak lagi.
Di mulutnya keluar buih, dan wajahnya membiru serta tubuhnya kaku sekira pukul 12.00 dan