Sabtu, 30 Mei 2026

Berita Jateng

Forum Kerukunan Umat Beragama Pati Dukung Pemkab Tutup Tempat Prostitusi

Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Pati menyatakan dukungan terhadap langkah pemerintah daerah bersama aparat keamanan untuk menutup

Tayang:
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/MAZKA HAUZAN NAUFAL
Bupati Haryanto dan para pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pati menandatangani komitmen dan deklarasi bersama penutupan tempat prostitusi. Penandatanganan komitmen bersama tersebut dilakukan di Ruang Pragolo Sekretariat Daerah Kabupaten Pati, Rabu (18/8/2021). 

TRIBUNPANTURA.COM, PATI - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Pati menyatakan dukungan terhadap langkah pemerintah daerah bersama aparat keamanan untuk menutup semua tempat prostitusi. 

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua FKUB Pati KH Ahmad Khoiron.

"Selain melanggar ketentuan, tempat prostitusi sudah lama meresahkan masyarakat.

Ini langkah positif dari pemkab, sangat kami dukung," kata dia, Sabtu (21/8/2021).

Adapun di Pati terdapat setidaknya lima tempat prostitusi yang ditutup oleh pemerintah daerah.

Kelimanya ialah Lorok Indah atau sering disebut Lorong Indah (LI), Kampung Baru, Ngemblok City, Wargenan, dan Batursari.

Bupati Pati Haryanto bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) telah memasang spanduk penutupan tempat prostitusi tersebut, Kamis (19/8/2021) petang. 

Khoiron mengatakan, keresahan masyarakat terhadap keberadaan tempat prostitusi belakangan memang kian meningkat.

Mengingat, selain berpengaruh pada turunnya moralitas masyarakat, aktivitas di tempat prostitusi juga berpotensi memperparah penularan Covid-19. 

"Dari sisi moral, implikasinya sangat jelas.

Ajaran agama, terutama Islam, tidak membenarkan praktik prostitusi," tegas dia. 

Menurut dia, praktik prostitusi merendahkan martabat manusia, sehingga dilarang agama. 

Dia menambahkan, praktik terlarang tersebut juga merusak tatanan moral dan sosial masyarakat. 

"Sebenarnya tempat prostitusi maupun tempat hiburan malam seperti karaoke di Pati selama ini sudah mengkhawatirkan.

Jadi, langkah Pemkab menutup tempat prostitusi dan karaoke sudah tepat," tandas dia.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved