Rabu, 27 Mei 2026

Berita Pendidikan

Undip Beri Beasiswa bagi Mahasiswa Anak Nelayan dan Masyarakat Pesisir, Simak Ini Syaratnya

Undip Beri Beasiswa bagi Mahasiswa Anak Nelayan dan Masyarakat Pesisir, Simak Ini Syaratnya

Tayang:
Tribunpantura.com/Mamduk Adi P
Tangkapan layar Rektor Undip, Prof Yos Johan Utama, saat memberikan keterangan secara virtual 

TRIBUNPANTURA.COM, SEMARANG - Universitas Diponegoro (Undip) memberikan beasiswa bagi sejumlah mahasiswa baru 2021.

Termasuk di antaranya yang berasal dari keluarga nelayan dan masyarakat pesisir.

"Undip tahun ini menerima dan memberi beasiswa bagi lebih dari 20 persen mahasiswa dari keluarga kurang mampu, namun memiliki prestasi akademik," kata Rektor Undip, Prof Yos Johan Utama, dalam keterangannya, Jumat (27/8/2021).

Beasiswa ini untuk memberikan kesempatan kepada para lulusan sekolah menengah atas yang berprestasi namun memiliki keterbatasan keuangan.

Serta berasal dari berbagai kalangan masyarakat, termasuk keluarga nelayan dan penduduk pesisir.

"Masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan di Undip."

"Terutama mereka yang memiliki keunggulan atau prestasi di bidang akademik," kata Prof Yos.

Sementara itu, Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Undip, Prof Tri Winarni Agustini menjelaskan, beasiswa bagi keluarga nelayan dan masyarakat pesisir sesuai dengan Pola Ilmiah Pokok (PIP) pengembangan wilayah pesisir.

"Termasuk dengan memberikan beasiswa dalam bentuk subsidi atau pembebasan pembayaran Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) selama 8 semester," jelasnya.

Ia menuturkan, mahasiswa yang mendapat beasiswa merupakan lulusan SMA dengan nilai rata-rata lebih dari 8,0.

Tentunya berasal dari keluarga nelayan atau masyarakat pesisir.

"Mereka berasal dari keluarga kurang mampu yang dibuktikan dengan surat keterangan tidak mampu dan kartu keluarga sejahtera," ucap Prof Tri.

Syarat lain yang diperlukan untuk mendapatkan beasiswa yaitu berkelakuan baik dan bebas narkoba, sanggup menyelesaikan kuliah tepat waktu (maksimal 8 semester).

Lalu, rekomendasi pemerintah daerah, ataupun rekomendasi dari Ikatan Keluarga Alumni (IKA) FPIK.

FPIK Undip telah menerima 18 pendaftar beasiswa dan sebanyak 6 mahasiswa telah ditetapkan sebagai penerima beasiswa.

"Diharapkan beasiswa yang diberikan membantu meringankan beban orangtua dan memacu mahasiswa untuk lulus tepat waktu."

"Terutama di masa pandemi covid saat ini yang telah berdampak terhadap kesulitan ekonomi bagi berbagai kalangan masyarakat," ucapnya. (mam)

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved