Berita Salatiga
Gedung MIN Salatiga Disegel Warga, Buntut Mandeknya Proses Tukar Guling Tanah Sekolah
Gedung MIN Salatiga Disegel Warga, Buntut Mandeknya Proses Tukar Guling Tanah Sekolah
Penulis: M Nafiul Haris | Editor: yayan isro roziki
"Artinya Kemenag tidak perlu berpikir ke urusan internal keluarga."
"Dan kami juga sudah buatkan surat tertulis, jadi tidak akan tersangkut urusan pembagian hak warisan pascapembayaran, harusnya begitu."
"Tapi, yang terjadi tidak Kemenag justru menunda pembayaran," ujarnya
Dia menegaskan, selaku kuasa hukum keluarga telah berulangkali berkomunikasi dengan Kemenag Kota Salatiga.
Alih-alih membuka diri, yang terjadi justru terkesan kurang pro aktif menyelesaikan sengketa tanah itu.
Tidak hanya itu, berkas persetujuan telah dikirim ke Kemenag Kota Salatiga bahkan sampai dua kali karena yang pertama sempat hilang lalu dibuatkan ulang.
"Sejak tahun 2016 itu kami langsung urus, tapi ya tadi tidak ada tanggapan dari Kemenag Salatiga."
"Sekarang karena berlarut kami menuntut ganti rugi tanah dihargai sesuai harga berlaku tahun ini. Untuk luas nanti biar diukur ulang BPN," jelasnya
Kepala Kemenag Kota Salatiga Taufiqurrahman saat dikonfirmasi mengaku telah mendapat laporan atas masalah tersebut.
Atas kasus itu, dia berjanji akan segera menyelesaikan agar tidak berlarut-larut karena masalah yang ada dinilai telah ada selama beberapa tahun.
"Ini masalah lama yang diangkat kembali, jauh sebelum saya di Salatiga masalah ini telah ada."
"Kita upayakan penyelesaian masalah ini agar tidak berlarut-larut," tandasnya. (ris)