Selasa, 26 Mei 2026

Berita Jateng

Dua IAIN di Jawa Tengah Diusulkan Berubah Jadi UIN

Enam institut agama Islam negeri (IAIN) diusulkan berubah menjadi universitas Islam negeri (UIN). Dua di antaranya adalah IAIN di Provinsi Jawa Tengah

Tayang:
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: muh radlis
IST
Kampus IAIN Salatiga. 

TRIBUNPANTURA.COM, SEMARANG - Enam institut agama Islam negeri (IAIN) diusulkan berubah menjadi universitas Islam negeri (UIN). Dua di antaranya adalah IAIN di Provinsi Jawa Tengah.

Kementerian Agama (Kemenag) terus mengebut proses transformasi atau perubahan bentuk atau status IAIN menjadi UIN ini.

Dilansir dari laman resmi Kemenag, Sekjen Kemenag, Nizar mengatakan, usulan ini sudah diajukan ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Perubahan bentuk perguruan tinggi Islam ini nantinya akan disahkan dalam Peraturan Presiden (Perpres).

"Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menerbitkan surat ke Kemenpan-RB, Nomor B-379/MA/OT.00/08/2021, tertanggal 30 Agustus 2021, perihal Usul Perubahan Bentuk Enam IAIN menjadi Universitas," kata Nizar dikutip pada Kamis (9/9/2021).

Menurutnya, proses transformasi ini masih membutuhkan beberapa tahapan.

Karenanya semua pihak diminta bekerja sama dan bergandengan kompak di bawah kepemimpinan Menag Gus Men (panggilan akrab Yaqut Cholil Qoumas).

Dua IAIN di Jawa Tengah yang diusulkan berubah bentuk yakni IAIN Pekalongan dan IAIN Salatiga.

Empat lainnya di luar Jateng yakni IAIN Padangsidimpuan, Batusangkar, Bukittinggi, dan Cirebon.

Sebelumnya, pada Mei 2021 kemarin, 6 IAIN juga berubah bentuk menjadi UIN.

Dua di antaranya ada di Jateng yakni IAIN Purwokerto menjadi UIN Profesor KH Saifuddin Zuhri dan IAIN Solo menjadi UIN Raden Mas Said Surakarta.

"Semoga semua proses dapat dilalui dengan baik, dan segera keenam IAIN ini terwujud menjadi Universitas," ujarnya.

Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Muhammad Ali Ramdhani menyampaikan bahwa secara regulasi, enam IAIN yang diusulkan berubah bentuk menjadi UIN ini sudah memenuhi standar PMA 20 tahun 2020 tentang Perubahan Bentuk Perguruan Tinggi Keagamaan.

Perubahan bentuk IAIN ini dikatakan harus dibarengi dengan niat dan komitmen untuk berubah. Jangan hanya berubah statusnya, tetapi atmosfer akademik masih jalan di tempat.

Perguruan tinggi keagamaan Islam (PTKI) yang akan bertransformasi harus mencirikan intelektualisme, intelegensia, keterbukaan, kekinian, kemodernan, ke-Indonesiaan, dan aspek kesalehan.

Aspek-aspek ini dinilai menjadi pembeda dari perguruan tinggi umum lainnya.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved