Berita Jepara
PPKM Jepara Naik Level 3, Bupati Andi Minta Cakupan Vaksinasi untuk Lansia Ditingkatkan
PPKM Jepara Naik Level 3, Bupati Andi Minta Cakupan Vaksinasi untuk Lansia Ditingkatkan
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: yayan isro roziki
TRIBUNPANTURA.COM, JEPARA - Kabupaten Jepara masuk kategori level 3 dalam perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali selama 4-18 Oktober 2021.
Hal itu tertuang dalam Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 47 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, Level 2 dan Level 1 Covid-19 di Jawa dan Bali.
Menanggapi hal ini, Bupati Jepara Dian Kristiandi mengatakan, naiknya Jepara ke level 3 dipengaruhi faktor minimnya jumlah lansia yang divaksin.
Hal ini, kata dia, menegaskan bukan faktor kekurangan tenaga vaksinator.
Semua tenaga vaksinator di Kabupaten Jepara siap menghabiskan distribusi vaksin dari pemerintah pusat.
Untuk itu, orang nomor satu di Jepara ini memerintahkan pelaksanaan vaksinasi diutamakan untuk lansia.
"Semua stakeholder, petinggi, camat dan tokoh masyarakat untuk mengajak lansia agak mau divaksin," kata pria yang akrab disapa Andi ini, Rabu (6/10/2021).
Andi berpesan ketika nanti Kabupaten Jepara kembali lagi turun levelnya, jangan sampai masyarakat kembali abai.
Tetap patuhi protokol kesehatan.
Naiknya Jepara ke level 3 untuk dua minggu ke depan, kata Andi, harus menjadi keprihatinan semua bahwa Covid-19 memang belum usai dan harus dihadapi secara bersama-sama. (yun)