Berita Jateng
Ini Kata Kasmito Setelah Bacok Korban yang Dianggap Pencuri
Marjani (38) menjadi korban pembacokan saat mengambil ikan di Ds Pasir, Kec Mijen, Kab Demak.
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: muh radlis
TRIBUNPANTURA.COM, DEMAK - Marjani (38) menjadi korban pembacokan saat mengambil ikan di Ds Pasir, Kec Mijen, Kab Demak.
Ia dibacok oleh seorang penjaga kolam/embung berusia 74 tahun bernama Kasmito, lantaran dianggap mencuri ikan di sana.
Polres Demak yang kemudian melakukan penyelidikan terhadap kejadian tersebut menetapkan Kasmito sebagai tersangka.
Kasmito dikenai Pasal Penganiayaan 351 Ayat 2 KUHPidana dan ancaman penjara lima tahun.
Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono, mengatakan bahwa kasus penganiayaan yang menjerat kakek Kasminto itu saat ini statusnya sudah P-21 di tingkat Kejaksaan.
“Pada tanggal 7 September 2021, ada seorang laki-laki yang mengalami luka bacok.
Dia dibacok pada lengan kanan dan leher kiri,” ungkapnya ketika ditemui di Mapolres Demak, Rabu (13/10/2021).
Sementara itu, Polres Demak mendapat laporan dari pemilik kolam ikan, Suhadak, pada 11 Oktober 2021 lalu tentang kasus pencurian.
Dari laporan tersebut, Marjani menjadi terlapor dengan perkara pasal pencurian dengan pemberatan.
“Terkait dengan kasus pencurian, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, memeriksa saksi-saksi agar menjadi terang,”
AKBP Budi menegaskan bahwa penanganan dua kasus tersebut telah dilaksanakan secara profesional dan prosedural oleh Polres Demak.
Ia menghimbau agar masyarakat bijak menyikapi sebuah berita dan dapat menilai permasalahan yang ada secara proporsional.
Ketika Tribunjateng.com menemui Marjani, ia menjelaskan kronologi saat ia dibacok oleh Kasmito.
“Saya awalnya bekerja dengan mencari ikan, sekitar pukul 19.00 WIB saya ke sawah/lahan galengan bawang merah.
Di lahan tersebut saya dapat ikan jepet kurang lebih empat sampai lima kilogram dan dapat ikan gabus beberapa ekor.
Saya tidak mengambil ikan yang di kolam, jarak dengan kolam sekitar seratus meter.
Menurut saya, ikan yang di kolam itu ikan ternak, bukan seperti yang saya ambil,” ujarnya.
Setelah mengambil ikan dan menaruhnya di jeriken yang terpasang di motornya, ia mengatakan tiba-tiba terkena dua bacokan dari belakang oleh Kasmito menggunakan sabit.
Marjani yang mengaku kaget langsung memohon ampun dan menangkis bacokan selanjutnya dengan telapak tangannya.
“Saya kaget, tidak diteriaki atau ditegur atau bagaimana, langsung dibacok.
Saya bilang ampun, mbah. Saya warga Wonosari.
Setelah kakek tersebut melihat wajah saya, kemudian tidak membacok lagi,” tambahnya.
Marjani mengaku sempat mendengar Kasmito mengucapkan sebuah nama seusai membacok dirinya.
Lanjutnya, Kasmito kemudian menghentikan aksi kejinya tersebut setelah melihat wajah Marjani.
“Seingat saya ya, karena saya juga kaget dibacok, saya sempat dengar kakek tersebut bilang saya kira Ali, terus saya dibiarkan dan saya langsung berusaha pulang naik motor,” kata Marjani.
Marjani yang berlumuran darah merasa takut, kemudian ia berusaha untuk mencari pertolongan.
Kondisinya saat ini lebih baik, ia sedang beristirahat di rumahnya dengan balutan perban di leher, lengan dan punggung.
Ia dan keluarganya mengaku bahwa pihaknya terbuka secara kekeluargaan untuk berdamai.
Namun, lanjutnya, biaya yang diberikan oleh pihak tersangka tidak sesuai dengan pengobatan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pantura/foto/bank/originals/Marjani-korban-pembacokan-menjelaskan-kronologi-peristiwa-pen.jpg)