Berita Jateng
Ini Hasil Rapat Perizinan untuk Pertunjukan Seni di Kabupaten Pati
Bupati Pati Haryanto menggelar rapat bersama jajaran Forkopimda di Ruang Rapat Joyokusumo Sekretariat Daerah Kabupaten Pati, Senin (18/10/2021).
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: muh radlis
Bahkan 70 persen," papar dia.
Haryanto menambahkan, pihaknya sebetulnya sudah mengakomodasi para seniman, memberikan solusi sementara berupa izin pementasan di gedung tertutup.
Dengan jumlah pengunjung terbatas.
"Saya sudah berikan izin beberapa (pementasan).
Antara lain di sejumlah hotel.
Ada organ tunggal, ada band.
Itu di gedung tertutup boleh karena jumlah (penontonnya) bisa dibatasi," kata dia.
"Kalau (pementasan di tempat) terbuka di mana pun belum ada.
Saya sudah tanya pada teman-teman kepala daerah yang lain juga belum ada yang menyelenggarakan itu," imbuh Haryanto.
Ia menegaskan, seandainya ditemukan ada pihak tertentu yang menyelenggarakan pementasan di tempat terbuka pada masa PPKM level 3 di Pati ini, bisa dipastikan itu tidak berizin.
Mereka bisa dijatuhi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.