Berita Jateng
Kabupaten Banyumas Dinyatakan Masuk PPKM Level 2, Ini Pesan Bupati
Status PPKM di Kabupaten Banyumas, akhirnya turun dari level 3 ke 2. Hal itu sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muh radlis
TRIBUNPANTURA.COM, PURWOKERTO - Status PPKM di Kabupaten Banyumas, akhirnya turun dari level 3 ke 2.
Hal itu sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 di Jawa dan Bali.
"Berdasarkan Inmendagri terbaru Banyumas secara resmi sudah masuk PPKM level 2," ujar Bupati Banyumas, Achmad Husein kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (20/10/2021).
Meski demikian, Bupati meminta masyarakat tetap hati-hati dan mematuhi protokol kesehatan (prokes).
"Dengan turunnya level ini, mohon jangan euforia, tetap patuhi prokes.
Kalau semua disiplin, pertengahan bulan November nanti bisa turun lagi ke level I," imbuhnya.
Lebih lanjut Bupati Husein mengatakan, dalam beberapa bulan terakhir kasus Covid-19 di Banyumas menurun drastis.
Kasus bulanan hingga tanggal 18 Oktober 2021 tercatat 103 kasus.
Adapun kasus pada bulan September sebanyak 773 kasus, Agustus 3.627, dan tertinggi pada bulan Juli 13.720.
Demikian halnya dengan kasus kematian akibat Covid-19 yang terus membaik.
Kasus kematian bulanan hingga 18 Oktober 2021 tercatat sebanyak 21 orang meninggal.
Sedangkan pada bulan September sebanyak 74 kasus, kemudian Agustus 366 dan tertinggi pada bulan Juli 777.