Berita Pekalongan
Pemkab Pekalongan Kerja Sama dengan Bea Cukai Berantas Rokok Ilegal
Upaya menggempur rokok ilegal di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah terus dilakukan oleh Pemkab Pekalongan bekerja sama dengan Bea Cukai Tegal.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: muh radlis
Karena Bea Cukai juga melakukan pencarian informasi tentang rokok ilegal di daerah.
"Ada tim dari Bea Cukai yang jalan, dari Kabupaten Pekalongan juga jalan.
Dari Bea Cukai jaringannya lebih luas karena sudah biasa menangani hal ini," imbuhnya.
Anjar mengungkapkan, untuk memperkuat penggalian informasi barang kena cukai terutama rokok ilegal di Kabupaten Pekalongan, pihaknya berencana pada tahun 2021 ini akan mengadakan pelatihan tentang pencarian informasi rokok ilegal.
Pelatihnya dari Bea Cukai, peserta pelatihan direncanakan dari Satpol PP dan melibatkan kasi trantib kecamatan.
"Ini masih rencana di tahun ini, karena kegiatannya kan baru di perubahan.
Karena dari beberapa kali, beberapa tahun ini, Satpol PP jarang menemukan, dan dari Bea Cukai ada informasi makanya kita akan kolaborasi bagaimana untuk pencarian informasi itu bisa mendapatkan hasil," ungkapnya.
Pihaknya menambahkan, rokok ilegal biasanya tidak bercukai.
Jika pun ada cukai, tintanya seperti luntur. Karena cukainya palsu.
"Rokok tanpa cukai itu biasanya polosan.
Atau cukainya palsu hasil print-print-nan yang kualitasnya tidak bagus," tambahnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pantura/foto/bank/originals/Bea-cukai-Tegal-saat-melakukan-pemusnahan-rokok-ilegal.jpg)