Jumat, 10 April 2026

Berita Jateng

DPMPTSP Banyumas Raih Juara Dua Tingkat Nasional

Prestasi membanggakan diraih Kabupaten Banyumas, melalui kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muh radlis
IST
Bupati Banyumas Achmad Husein (kanan) ditemani Kepala DPMPTSP Kabupaten Banyumas, Amrin Ma'ruf di Ballroom 3 The Ritz-Carlton Hotel Pacific Place SCBD Jakarta, Rabu (24/11/2021). 

TRIBUNPANTURA.COM, PURWOKERTO - Prestasi membanggakan diraih Kabupaten Banyumas, melalui kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB),  Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) meraih prestasi nasional. 

 

Prestasi tersebut berdasar hasil penilaian yang dilakukan oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) kinerja tahun 2021. 


Pengumuman pemenang dan penyerahan penghargaan diterima oleh Bupati Banyumas Achmad Husein di Ballroom 3 The Ritz-Carlton Hotel Pacific Place SCBD Jakarta, Rabu (24/11/2021) yang disaksikan oleh Presiden Joko Widodo dan sejumlah menteri terkait. 


Tropi dan piagam penghargaan diterima oleh Bupati Achmad Husein bersama sejumlah gubernur, bupati dan walikota daerah lain pada acara rapat koordinasi pelaksanaan kinerja tahun 2022.


Bupati Banyumas, Achmad Husein mengatakan, prestasi tersebut diraih tidak lepas karena kinerja pelayanan ke masyarakat yang terbuka, mudah dan cepat. 


Diantaranya dengan cara pro aktif-jemput bola melalui MPP.  


Mal Pelayanan Publik di Banyumas merupakan yang pertama di Jawa Tengah, sehingga menjadi salah satu percontohan di tingkat nasional.


"Kalau dari wilayah Jawa Tengah, mau membuat MPP, referensi ya di sini. Bahkan dari luar juga banyak. 


Oleh pemerintah, prosedur (SOP) di MPP juga jadi rujukan dalam pembuatan peraturan terkait MPP," kata bupati kepada Tribunbanyumas.com, dalam rilis. 


Bupati menambahkan terkait hadiah insentif, rencananya akan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat yang lebih membutuhkan. 


Yakni menambah anggaran rehab rumah tidak layak huni. 


Diluar prestasi ini, sebelumnya Banyumas juga menerima DID sekitar Rp 7 miliar, dari inovasi pelayanan publik PSC 119, di bidang kesehatan.


Bupati berterima kasih kepada semua instansi yang terlibat, karena pelayanan ini tidak hanya untuk PTSP saja, tapi juga OPD-OPD lain juga mensuport. 


Instansi dari luar seperti keimigrasian, kepolisian, kejaksaan, PLN dan perbankan. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved