Berita Jateng

Wagub Taj Yasin: Gerakan Eling lan Ngelingke Covid di Jateng Juga Untuk Ingatkan Bahaya Korupsi

Wagub Taj Yasin: Gerakan Eling lan Ngelingke Covid di Jateng Juga Untuk Ingatkan Bahaya Korupsi

Penulis: m zaenal arifin | Editor: yayan isro roziki
Humas Pemprov Jateng
Wagub Taj Yasin Maimoen menyerahkan penghargaan kepada ASN yang telah melaporkan LHKPN dalam acara Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) Jateng 2021 di Kantor Inspektorat Jateng, Selasa (30/11/2021). 

TRIBUN-PANTURA.COM, SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sangat serius dalam upaya pencegahan korupsi.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, saat membuka Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) Jateng 2021 di Kantor Inspektorat Jateng, Selasa (30/11/2021).

Taj Yasin menyebut pihaknya sangat senang apabila seluruh ASN memiliki komitmen bersama dalam mencegah korupsi.

Dia ingin agar seluruh ASN juga mengampanyekan mengenai bahaya korupsi.

"Saya ucapkan juga terima kasih kepada KPK yang selama ini (sudah) mendampingi Provinsi Jawa Tengah (dengan) sangat masif."

"Saya seneng, kok kalau KPK datang, pencegahannya itu masif," kata Taj Yasin.

Taj Yasin juga berpesan kepada seluruh jajarannya agar mau saling mengingatkan.

Hal itu, lanjutnya, tidak boleh sampai berhenti agar para ASN dalam bekerja tidak lalai dan lupa.

"Kalau tidak diingatkan, kita lalai. Maka kita perlu saling mengingatkan."

"Saya pikir program paling menarik dari penanganan Covid-19 namanya Eling lan Ngelingke, jangan soal Covid-19 saja namun juga bahaya korupsi," tambahnya.

Taj Yasin juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh ASN Pemprov Jateng yang telah mendukung dan menunjukkan kinerja secara transparan dan baik.

"Yang menerima penghargaan, terima kasih. Ini menunjukkan bahwa di Jawa Tengah ini dalam tahap pemerintahan yang baik," imbuhnya.

Sementara itu, Plt Inspektur Jateng, Doni Widianto, menyampaikan bahwa Provinsi Jawa Tengah telah 10 kali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Dia juga menyebutkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2021 telah mencapai 100 persen.

Bukan hanya itu, 99,99 persen ASN telah melaporkan harta kekayaan (LHKASN) mereka.

Sumber: Tribun Pantura
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved