Kamis, 4 Juni 2026

Berita Jateng

Ini Alasan Kepala Sekolah Harus Lulus Guru Penggerak Belum Bisa Diterapkan dalam Waktu Dekat

Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim pernah menyebut bahwa lulusan Program

Tayang:
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/MAZKA HAUZAN NAUFAL
Ketua PGRI Jawa Tengah Muhdi. 

TRIBUNPANTURA.COM, SEMARANG - Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim pernah menyebut bahwa lulusan Program Guru Penggerak (PGP) bisa menjadi prioritas dan kesempatan pertama pada posisi strategis di lembaga pendidikan.

Posisi strategis yang dimaksud yakni menjadi kepala sekolah, pengawas, dan sebagainya.

Program Guru Penggerak merupakan pelatihan yang diberikan kepada guru sebagai upaya memberikan dampak nyata pembelajaran di kelas.

Hal itu agar pembelajaran menjadi lebih menyenangkan dan bukan sekadar pendidikan dan pelatihan (diklat) biasa.

Ketua Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesi (PGRI) Provinsi Jawa Tengah, Muhdi berharap kebijakan tersebut tidak diterapkan dalam waktu dekat ini.

"Saya berharap ini kebijakan bukan jangka pndek. Program Guru Penggerak, di samping baru, juga peraturan yang memayungi belum jelas.

Jumlah guru banyak, tetapi yang merupakan lulusan Guru Penggerak belum maksimal," kata Muhdi, Minggu (5/11/2021).

Menurutnya, ide untuk menjadikan guru hebat melalui Guru Penggerak merupakan ide yang pantas diapresiasi.

Pihaknya sepakat dengan itu.

Ide lulusan Guru Penggerak akan menjadi prioritas untuk menjadi pemimpin semisal kepala sekolah juga bagus.

Tetapi tidak tepat jika diterapkan dalam waktu dekat ini.

"Silakan jadi wacana, tapi jangan kebijakan itu dilakukan dalam waktu dekat ini.

Sosialisasi gencarkan, maksimalkan jumlah guru penggerak, lalu lihat hasilnya.

Jika hasilnya positif, menjadikannya sebagai prioritas sebagai kepala sekolah bisa dipahami, tapi bukan untuk jangka waktu pendek ini," tandasnya.

Di sisi lain, Muhdi khawatir jika kebijakan ini akan berubah ketika menteri diganti.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved