Berita Jateng
Ini Tanggapan Bupati Kudus Soal ASN Jadi Komponen Cadangan Pertahanan
Pemerintah Kabupaten Kudus siap jika harus mengirimkan aparatur sipil negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk mengikuti program
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: muh radlis
TRIBUNPANTURA.COM, KUDUS - Pemerintah Kabupaten Kudus siap jika harus mengirimkan aparatur sipil negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk mengikuti program pelatihan militer sebagai komponen cadangan atau Komcad.
Komponen tersebut merupakan tentara cadangan dalam mempertahankan negara.
"Sampai saat ini belum ada surat untuk itu, tapi yang pasti kami siap ikuti aturan dari pemerintah pusat," ujar Bupati Kudus HM Hartopo.
Hartopo mengatakan, pihaknya sampai saat ini juga belum mengetahui persis bagaimana program tersebut dijalankan.
Sebab, secara detail pihaknya belum menerima tembusan secara resmi.
"Mungkin lebih detail sama BKPP," kata dia.
Sementara, Plt Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kudus, Tulus Tri Yatmika mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan lebih perihal program komponen cadangan.
"Belum ada tindak lanjit ke kami," kata dia.
Namun, kata dia, perihal Surat Edaran dari Kemenpan-RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Peran Serta Pegawai ASN sebagai Komponen Cadangan dalam Mendukung Upaya Pertahanan Negara sudah diketahui pihaknya.
"Yang kami tahu baru surat edaran itu. Belum ada detail perihal program tersebut," kata dia.
Meski begitu, ketika nanti dari Pemkab Kudus harus mengirimkan ASN untuk mengikuti latihan komponen cadangan, katanya, pihaknya siap untuk itu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pantura/foto/bank/originals/ejumlah-ASN-di-lingkup-pemerintah-Kabupaten-Kudus-saat-dis.jpg)