Berita Slawi
Video Libur Awal Tahun 2022, Wisata Guci Tegal Dipadati Pengunjung
Libur awal tahun 2022, pengunjung terlihat memadati Daya Tarik Wisata (DTW) Guci Kabupaten Tegal. Kendaraan didominasi mobil pribadi, sepeda
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: restu dwi r
Kemudian terkait jam operasional juga sudah ditetapkan yaitu buka mulai pukul 08.00 - 16.00 WIB, menyesuaikan operasional DTW Guci.
"Karena ini masih dalam masa PPKM level 2, maka jumlah pengunjung tetap dibatasi seperti yang sudah-sudah.
Prokes juga tetap kami perketat, satgas mandiri di area Guci selain memantau arus lalu lintas juga memantau prokes pengunjung.
Bagi yang kedapatan tidak mengenakan masker, maka petugas yang berjaga di loket depan akan memberi masker," terangnya.
Membahas mengenai tarif masuk atau biaya retribusi ke DTW Guci Kabupaten Tegal, Hasib menuturkan masih sesuai dengan Perda nomor 5 tahun 2019.
Tarif hari biasa (weekday) Senin-Jumat, untuk dewasa Rp 9.400, sedangkan anak-anak Rp 8.500 per orang.
Tarif hari libur biasa (weekend) Sabtu-Minggu dan hari libur nasional, untuk dewasa Rp 11.400 sedangkan anak-anak Rp 10.500 per orang.
Retribusi kendaraan masuk, roda dua (sepeda motor) Rp 1.000, roda empat (mobil pribadi) Rp 2.000, bus atau truk Rp 5.000 per kendaraan.
"Saya imbau kepada pengunjung yang hendak ke wisata Guci untuk memastikan kendaraan dalam kondisi fit, yaitu mesin maupun rem tidak ada masalah.
Selain itu karena cuaca kadang tidak bisa ditebak, jangan lupa membawa jas hujan terutama bagi yang menggunakan sepeda motor.
Tidak kalah penting, harus dalam kondisi tubuh sehat dan diusahakan sudah divaksin Covid-19," imbau Hasib. (dta)