Berita Slawi
Pasca Pembunuhan di Eks Lokalisasi Peleman, Kompol Didi Harap Pemkab Tegal Pastikan Penutupan
Kasus penganiayaan berujung kematian yang menimpa Sulastri alias Lusi (19), di dalam kamar sebuah rumah di kompleks bekas Lokalisasi Peleman,
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muh radlis
TRIBUNPANTURA.COM, SLAWI - Kasus penganiayaan berujung kematian yang menimpa Sulastri alias Lusi (19), di dalam kamar sebuah rumah di kompleks bekas Lokalisasi Peleman, Desa Sidaharja, RT 25/RW 10, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal berhasil terungkap.
Dalam rilis kasus yang berlangsung di halaman Mapolres Tegal pada Rabu (26/1/2022) kemarin, terungkap bahwa pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban (Lusi) meninggal dunia bernama Roynaldi Ade Pradana (21) warga Kabupaten Brebes.
Saat ditanya mengapa tega melakukan aksi tersebut, pelaku pembunuhan Roynaldi, mengaku khilaf dan terpancing emosi karena korban meminta untuk cepat selesai.
Alasan korban meminta cepat selesai karena ada tamu lain yang sudah menunggu.
Pelaku mengatakan ia baru pertama kali bertemu dengan korban, sedangkan jika berkunjung ke Eks Lokalisasi Peleman Tegal sudah kedua kalinya.
Menanggapi peristiwa pembunuhan yang terjadi di Eks Lokalisasi Peleman yang sebetulnya secara sah sudah ditutup sejak pertengahan 2017 lalu, Wakapolres Tegal, Kompol Didi Dewantoro, mengaku pihaknya sudah sering melakukan sosialisasi dan imbauan di lokasi tersebut.
Bahkan saat berlangsung patroli yustisi tepatnya pada bulan puasa tahun lalu, anggota dari Polres Tegal sering ke Eks Lokalisasi Peleman untuk memberikan sosialisasi.
"Kami juga pernah mendapat laporan kalau di eks Lokalisasi Peleman ini buka. Lalu kami langsung mengecek ke lokasi tapi ternyata kondisi tutup. Intinya sampai saat ini kami masih sering berkoordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan imbauan dan sosialisasi," papar Wakapolres Tegal, Kompol Didi, pada Tribunjateng.com, Rabu (26/1/2022).
Setelah kejadian pembunuhan ini, lanjut Wakapolres, ia berharap dari Pemkab Tegal harus lebih memastikan lagi situasi dan kondisi penutupan Lokalisasi Peleman.
"Intinya sosialisasi dan imbauan, tapi saya berharap dari Pemkab Tegal bisa memastikan lagi situasi atau kondisi penutupan di lokalisasi tersebut bagaimana," ujarnya.
Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Tegal mengadakan rilis ungkap kasus pembunuhan perempuan muda di dalam kamar sebuah rumah di kompleks bekas Lokaslisasi Peleman, Desa Sidaharja, RT 25/RW 10, Kecamatan Suradadi, Senin (24/1/2022) sekitar pukul 01.15 WIB dini hari.
Deketahui korban bernama Sulastri alias Lusi yang masih berusia 19 tahun, dan merupakan warga asal Cianjur Jawa Barat.
Dalam rilis kasus yang berlangsung di halaman Mapolres Tegal pada Rabu (26/1/2022), terungkap bahwa pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban (Lusi) meninggal dunia bernama Roynaldi Ade Pradana (21) warga Kabupaten Brebes.
Wakapolres Tegal, Kompol Didi Dewantoro mengungkapkan, kronologi berawal pada Minggu (23/1/2022) sekitar pukul 23.00 WIB korban bersama pelaku masuk ke dalam kamar.
Namun beberapa jam kemudian, tepatnya masuk hari Senin (24/1/2022) sekitar pukul 01.00 WIB salah seorang penjaga rumah merasa curiga karena korban dan pelaku tak kunjung keluar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pantura/foto/bank/originals/etugas-kepolisian-sedang-melakukan-olah-tempat-kejadian-perk.jpg)