Berita Jateng

Polisi Periksa Pemilik Warung dan Beberapa Saksi Soal Pesta Miras yang Tewaskan 8 Orang di Jepara

Satreskrim Polres Jepara telah menaikan kasus 8 orang meninggal dunia akibat menenggak minuman keras oplosan ke tahap penyidikan. 

Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/YUNAN SETIAWAN
Angkringan 2 Jiwo di Dukuh Ploso, Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara. Di warung inilah 8 korban meninggal dunia meminum miras oplosan. 

TRIBUNPANTURA.COM, JEPARA - Satreskrim Polres Jepara telah menaikan kasus 8 orang meninggal dunia akibat menenggak minuman keras oplosan ke tahap penyidikan. 


Pemilik warung Angkringan 2 Jiwo Prawiraharjo alias Wiwik telah dipanggil ke Polres Jepara untuk dilakukan pemeriksaan.

Selain itu, 8 saksi yang mengetahui korban minum miras di warung yanh berlokasi di Dukuh Ploso, Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara itu juga telah diperiksa.


Kasatreskrim Polres Jepara AKP M. Fachrur Rozi menerangkan, pihak kepolisian menerima laporan kejadian ini pada Senin (31/1/2022) pukul 09.00 WIB.

Kemudian dilakukan visum luar terhadap korban dengan mendatangkan dokter dari Puskesmas Mlonggo. 


Hasil pemeriksaan, kata dia,  didapati dada korban berwarna kehitaman akibat kebanyakan minum alkohol.


"Setelah meminta keterangan perangkat desa dan korban masih hidup akhirnya kami memustukan bahwa telah ada suatu peristiwa pidana," kata Rozi, Rabu (2/2/2022).


Pihaknya belum bisa menetapkan tersangka atas kejadian yang menewaskan 8 orang.

Proses penyidikan masih berlangsung.

Selain itu, ujar Rozi, pihaknya menunggu hasil uji laborotium kandungan miras yang diminum korban.

"Miras itu kini sedang diuji Labfor Polda Jateng untuk mengetahui kandungan miras yang dijual," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, korban meninggal dunia akibat menenggak gingseng oplosan di Kabupaten Jepara terus bertambah. 

"Korban kedelapan atas nama Choirul Anam (20).

Korban dibawa ke RS Graha tadi malam pukul 23.30 WIB," kata Kasatreskrim Polres Jepara AKP M. Fachrur Rozi.

Korban merupakan warga Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved