Berita Pati
Penggusuran Lokalisasi LI Pati Sisakan Eks Kafe Karaoke Permata, Berdalih Sudah Diwakafkan Ponpes
GP Ansor Kabupaten Pati mempertanyakan keberadaan ponpes yang tiba-tiba ada di kawasan LI. Diduga tu sebagai tameng agar bangunan tak dirobohkan.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Moch Anhar
TRIBUNPANTURA.COM, PATI - Pemerintah Kabupaten Pati telah menggusur sekira 70 bangunan di kawasan prostitusi Lorok Indah alias Lorong Indah (LI), Margorejo, Kamis, (3/2/2022) kemarin.
Penggusuran dilakukan dengan dua alasan. Pertama, karena bangunan di LI tidak ada yang ber-Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Sesuai pasal 70 ayat 2 huruf c Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pati nomor 9 tahun 2012, bangunan gedung dapat dibongkar apabila tidak memiliki IMB.
Kedua, Lorok Indah berada di lahan pertanian pangan berkelanjutan.
Hal ini mengacu pada Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pati tahun 2010-2030.
Baca juga: Kecelakaan Karambol di Tol Jatingaleh Semarang, Sopir Truk Tronton Kaget Ada Antrean Kendaraan
Baca juga: Emak-emak Nyetir Brio di Semarang, Senggol Gerobak Bakso, Barang Dagangan Tumpah Semua
Penggusuran dilakukan untuk mengembalikan fungsi kawasan LI sebagai lahan pertanian berkelanjutan.
Ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Pati, Itqonul Hakim, mendukung penuh langkah yang telah dilakukan Pemkab Pati tersebut.
Ia setuju pemerintah daerah menggusur habis bangunan di sana, sekalipun terdapat satu bangunan yang telah diwakafkan pemiliknya kepada pondok pesantren.
Pantauan TribunPantura.com di lapangan pada Jumat (4/2/2022) siang, bangunan bekas Kafe Karaoke Permata milik Musyafak itu baru sebagian yang dibongkar.

Sebelumnya, bangunan itu telah diwakafkan untuk Pondok Pesantren Yayasan An-Nuriyah Soko Tunggal asuhan KH Nuril Arifin Husein, yang lebih dikenal dengan nama Gus Nuril.
Bahkan, sebelum Pemkab Pati melakukan eksekusi penggusuran, bangunan telah dipasangi spanduk Pondok Pesantren An-Nuriyah 7.
Itqon menilai, pemasangan plang pondok pesantren hanya menjadi tameng untuk menghalangi upaya penggusuran.
"Memang tidak kita pungkiri, bahwa di situ terpampang plang pondok pesantren. Juga ada foto-foto kiai khos.
Namun, dari sumber info valid menyebutkan bahwa plang pondok pesantren itu baru dipasang setelah Pemda merespons aspirasi semua pihak dengan kebijakan perobohan kawasan prostitusi LI, mengacu pada aturan-aturan yang ada.
Siapapun boleh mengecek ke warga Pati, begitu mendengar kata Lorok Indah maka sudah pasti itulah sarang prostitusi," tegas dia saat dikonfirmasi TribunPantura.com, Jumat (4/2/2022).