Rabu, 3 Juni 2026

Berita Batang

Video Gerombolan Penculik Beraksi di Batang Minta Tebusan Rp 200 Juta

Polda Jateng bersama Polres Batang berhasil menangkap gerombolan penculik yang melakukan aksinya di Batang, Jawa Tengah.

Tayang:
Penulis: dina indriani | Editor: restu dwi r

Untuk korban, saat ini, dalam perlindungan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). 

"Kondisi fisik dan psikologis ES masih dalam pemeriksaan, guna mengetahui tindakan yang akan dilakukan terhadap korban," imbuhnya

Sementara itu, Kapolres Batang AKBP Irwan Susanto, mengatakan, pihaknya telah mengamankan beberapa barang bukti.

Barang bukti tersebut yaitu satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver beserta enam amunisi, satu senjata api rakitan jenis FN beserta magazen dan sembilan amunisi.

Kemudian uang tunai Rp 8,1 juta, kartu ATM, ponsel, sepeda motor dan mobil Honda Freed.

"Pelaku dikenakan pasal 328 KUHP dengan ancaman 12 tahun dan pasal 368 KUHP dengan ancaman 9 tahun, dan kerugian yang dialami korban mencapai Rp 28 juta," pungkasnya. (din)

Sumber: Tribun Pantura
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved