Selasa, 19 Mei 2026

Berita Kendal

Video Guru Positif Covid-19, PTM di SMPN 2 Kendal Dicabut

Sebanyak 46 guru dan tenaga kependidikan di SMPN 2 Kendal menjalani tes swab PCR serentak pada, Kamis (3/2/2022).

Tayang:
Penulis: Saiful Masum | Editor: restu dwi r

TRIBUN-PANTURA.COM, KENDAL - Berikut video Guru Positif Covid-19, PTM di SMPN 2 Kendal Dicabut.

Sebanyak 46 guru dan tenaga kependidikan di SMPN 2 Kendal menjalani tes swab PCR serentak pada, Kamis (03/02/2022).

Testing ini dilakukan oleh petugas kesehatan Puskesmas Kendal II untuk mengetahui adakah penularan Covid-19 di lingkungan SMPN 2 Kendal, pasca seorang guru terpapar Covid-19.

Sementara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kendal menyabut sementara izin pembelajaran tatap muka (PTM) di SMPN 2 Kendal sampai diketahui hasil tes swab PCR.

Sebanyak 759 siswa bakal mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ) dalam beberapa hari ke depan.


Kepala SMPN 2 Kendal, Waluya Sihana menjelaskan, kabar terpaparnya salah satu guru positif Covid-19 diketahui pada, Selasa (1/2/2022) lalu. 


Yang bersangkutan diduga terpapar dari anaknya yang bekerja di Kota Semarang.


"Keterangan dari yang bersangkutan, terpapar dari anggota keluarga di Semarang saat berkunjung ke Kendal. Satu keluarga itu inisiatif tes swab di puskesmas, hasilnya dilaporkan ke sekolah pada Selasa kemarin," terangnya.


Atas dasar itu, Waluya berkoordinasi dengan Disdikbud, Dinas Kesehatan, dan Puskesmas setempat untuk menindaklanjuti dengan melakukan tracing.


Pembelajaran tatap muka dihentikan terlebih dahulu, diganti dengan metode pembelajaran jarak jauh sampai situasi dan kondisi memungkinkan.


"Yang bersangkutan hanya mengajar 4 kelas. Hasil tracing, sebenarnya ada 7 orang yang diduga kontak erat. Untuk kehati-hatian saja, semuanya dilakukan tes PCR," jelas dia. 


Petugas testing dari Puskesmas Kendal II, Marhaban menjelaskan, 46 sampel yang sudah diambil akan diproses di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) dengan metode PCR.


Hasilnya bisa diketahui paling cepat sore atau malam hari setelah pengambilan sampel swab.


"46 sampel ini kami ambil hasil kontak erat dengan guru yang positif Covid-19. Kami juga tetap melaksanakan tes swab antigen di sekolah-sekolah," ujar dia. 


Kepala Disdikbud Kendal, Wahyu Yusuf Akhmadi menerangkan, pencabutan izin PTM SMPN 2 Kendal berlangsung selama lima hari pada tahap pertama.

Sumber: Tribun Pantura
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved