Berita Batang
Kasus Covid-19 Kembali Naik, Tim Satgas Batang Tingkatkan Operasi Yustisi
Kasus Covid-19 yang sempat melandai, akhir-akhir ini mengalami peningkatan kembali apalagi ditambah dengan adanya varian baru Omicron.
Penulis: dina indriani | Editor: Moch Anhar
TRIBUNPANTURA.COM,BATANG - Kasus Covid-19 yang sempat melandai, akhir-akhir ini mengalami peningkatan kembali apalagi ditambah dengan adanya varian baru Omicron.
Tim Satgas COVID-19 Kabupaten Batang terus meningkatkan kegiatan patroli dan operasi yustisi penegakan Protokol kesehatan (Prokes) di area publik.
Kasihumas Polres Batang AKP Busono mengatakan tim Satgas Covid-19 dari tingkat Kabupaten hingga desa terus melakukan pemantauan situasi dan imbauan kepada masyarakat.
“Kegiatan serupa juga dilakukan Satgas Covid tingkat Kecamatan dan desa, disamping memantau situasi, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kepatuhan protokol kesehatan untuk mencegah varian baru omicron,” tuturnya, Senin (7/2/2022).
Lebih lanjut, masyarakat yang melanggar Prokes seperti tidak menggunakan masker ditempat umum, petugas langsung beri teguran dan sanksi sosial.
Baca juga: Tegal Raya Masuk Puncak Musim Penghujan, Intensitas Hujan Disertai Petir Akan Semakin Sering
Baca juga: Indomaret Salurkan Donasi Pelanggan Bersama Lazisnu, Renovasi Perpustakaan SMPN 2 Pageruyung Kendal
Baca juga: Angka Covid-19 di Kendal Tembus 131 Kasus, Meningkat Tajam Dua Pekan Terakhir
Baca juga: Pemkab Batang Siap Laksanakan Instruksi Presiden Terkait Lonjakan Kasus Covid-19
“Ini sebagai pengingat agar tidak mengulangi lagi, kami juga edukasi mereka dengan berikan masker agar kemanapun dan dimanapun wajib dipakai,” tegasnya.
AKP Busono mengimbau masyarakat untuk selalu tetap menerapkan prokes 5M, mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas, karena Covid-19 belum berakhir.
“Tetap waspada dan jangan lengah, kami berharap disiplin prokes menjadi kebiasaan baru dalam kehidupan sehari-hari agar terhindar dari paparan COVID-19,” ujar dia. (*)