Berita Jateng

Penipuan Mengatasnamakan Wakil Bupati Pati Merebak

Nama Wakil Bupati Pati Saiful Arifin kembali dicatut dalam aksi penipuan melalui WhatsApp (WA).

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: muh radlis
zoom-inlihat foto Penipuan Mengatasnamakan Wakil Bupati Pati Merebak
IST
Tangkapan layar nomor WA penipu yang mencatut Wakil Bupati Pati Saiful Arifin

TRIBUNPANTURA.COM, PATI - Nama Wakil Bupati Pati Saiful Arifin kembali dicatut dalam aksi penipuan melalui WhatsApp (WA).


Setelah beberapa bulan mereda, modus penipuan berkedok pemberian bantuan bagi lembaga keagamaan di Kabupaten merebak lagi. 

Modus yang dilakukan penipu ialah berpura-pura sebagai Wakil Bupati yang hendak memberikan donasi untuk fasilitasi operasional rumah ibadah. 


Guna meyakinkan calon korban, pelaku mencatut nama dan foto profil Wakil Bupati.

Bertuliskan nama "H. Saiful Arifin" dengan menggunakan nomor +62821-4312-5328.


Akun abal-abal ini menanyakan pada pengurus rumah ibadah, apakah sudah memiliki rekening atas lembaga untuk penyaluran donasi.

Penipu juga meminta foto buku rekening lembaga. 


Beruntung, pengurus lembaga segera menyadari kejanggalan pada WA pelaku.

Pihak pengurus rumah ibadah pun segera mengkonfirmasi pada Pemkab Pati. 


Berkenaan hal tersebut, Wakil Bupati Saiful Arifin menegaskan, nomor WA yang menggunakan foto dan namanya tersebut adalah palsu.

Ia juga memastikan bahwa hal tersebut adalah penipuan belaka. 


“Modus yang digunakan pelaku meskipun menggunakan istilah pemberian donasi dari Pemkab Pati, harus diwaspadai," tegas dia sesuai rilis Prokompim Setda Kabupaten Pati, Senin (7/2/2022).


Pria yang akrab disapa Safin ini mengajak masyarakat di Kabupaten Pati waspada, agar tidak menjadi korban penipuan yang mengatasnamakan pejabat publik.


“Waspadai penipuan.

Bila ada iming-iming akan diberi bantuan, hendaknya konfirmasi ke Pemkab.

Jangan asal percaya dengan berbagai modus penipuan.

Karena pemberian bantuan ada aturannya, tidak bisa hanya lewat WA saja,” tandas dia.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved