Berita Kabupaten Tegal
2021, Baznas Kabupaten Tegal Salurkan Rp 3,5 Miliar, Banyak Dana Terserap pada Bidang Kemanusiaan
Sepanjang tahun 2021 lalu, Baznas Kabupaten Tegal menyalurkan dana bantuan sosial dan kemanusiaan senilai Rp 3,5 miliar kepada 12.771 mustahik.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: Moch Anhar
TRIBUNPANTURA.COM, SLAWI – Sepanjang tahun 2021 lalu, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tegal berhasil menyalurkan dana bantuan sosial dan kemanusiaan senilai Rp 3,5 miliar kepada 12.771 mustahik, atau orang yang berhak menerima zakat seperti fakir miskin.
Dana tersebut dihimpun dari zakat, infak dan sedekah (ZIS) para muzaki yang sebagian besar adalah pegawai negeri sipil dan karyawan BUMD di Kabupaten Tegal.
Dari para muzaki, Baznas Kabupaten Tegal mampu menghimpun dana sebesar Rp 4,1 miliar yang terdiri dari perolehan zakat Rp 3,1 miliar dan infak Rp 1 miliar.
Baca juga: Video Pembangunan Infrastruktur Penanganan Banjir dan Rob di Pekalongan
Baca juga: Pengukuran Tanah Waduk Bener di Desa Wadas Purworejo Ricuh, Gubernur Ganjar Minta Maaf
Baca juga: BPN Jateng Tepis Isu Pengukuran Tanah di Wadas Purworejo sebagai Upaya Pengambilalihan Lahan
Informasi tersebut disampaikan Ketua Baznas Kabupaten Tegal Akhmad Rofiqi, dalam rilis yang diterima TribunPantura.com, Rabu (9/2/2022).
Rofiqi mengatakan perolehan dana ZIS tahun 2021 ini bersumber dari 1.639 muzaki.
“Muzaki terbesar penyumbang Baznas saat ini memang dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal yang di tahun 2021 lalu nilainya mencapai Rp 2,2 miliar atau 53,6 persen dari perolehan keseluruhan,” jelas Rofiqi, Rabu (9/2/2022).
Dari dana yang terkumpul tersebut, Rofiqi menyampaikan telah menyalurkannya kepada 12.771 mustahik yang terdiri dari fakir, miskin, fisabilillah, dan gharimin.
Adapun total bantuan dana yang sudah tersalurkan di tahun 2021 sebesar Rp 3,5 miliar.
Ditanya soal alokasi program bantuan Baznas tersebut, Rofiqi merinci untuk bantuan kemanusiaan sebesar 55,8 persen, bantuan pendidikan 18,5 persen, bantuan penanganan kesehatan 8,2 persen, keperluan advokasi atau dakwah Islam 9 persen, dan bantuan ekonomi 8 persen.
“Bantuan paling banyak kita ada di bidang kemanusiaan. Total yang sudah tersalurkan mencapai Rp 1,9 miliar,” ujarnya.
Rofiqi menambahkan, untuk perolehan dana ZIS di tahun 2022 ini sampai dengan tanggal 7 Februari 2022 lalu sudah terkumpul Rp 208 juta yang terdiri dari zakat Rp 140 juta, dan infak Rp 60 juta yang berasal dari 606 orang muzaki.
Baznas menurutnya merupakan lembaga pemerintah nonstruktural yang mengelola zakat serta berwenang terkait penyaluran zakat, infak, dan sedekah kepada semua pihak yang membutuhkan.
Dia menambahkan, Baznas juga memiliki tugas bersama-sama lembaga pemerintah untuk mengatasi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Baca juga: Zulkifli Hasan Dukung Pembangunan Infrastruktur Penanganan Banjir dan Rob di Pekalongan
Baca juga: Soroti Perkembangan Ekonomi di Batang, Wakil Ketua MPR RI Zulkifli Hasan: KITB Picu Kemajuan Daerah
Baca juga: Kendal Siaga Lonjakan Kasus Covid-19, Terbaru: Tujuh Pasien Masuk RSUD Dr Soewondo
Rofiqi mengimbau masyarakat yang hendak menyalurkan zakat dan infaknya bisa menyampaikan melalui transfer rekening ke Bank Jateng Baznas Kabupaten Tegal, yaitu untuk zakat di nomor 2-035-25058-4 dan untuk infak di nomor 3-035-24377-1.
“Untuk laporan pengelolaan keuangan Baznas sendiri insyaallah transparan dan akuntabel karena selalu diperiksa atau diaudit Kantor Akuntan Publik yang alhamdulillah selalu mendapat opini WTP (wajar tanpa pengecualian). Sehingga di sini tidak ada yang pelu diragukan lagi. Bagi masyarakat, khususnya muzaki juga bisa memantaunya secara realtime di tautan bit.ly/baznaskeu,” pungkasnya. (*)