Konflik Wadas

BPN Jateng Tepis Isu Pengukuran Tanah di Wadas Purworejo sebagai Upaya Pengambilalihan Lahan

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jateng  tepis isu pengukuran lahan merupakan penyerobotan lahan di Desa Wadas Kecamatan Bener Purworejo.

TRIBUNPANTURA.COM/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Kepala Kanwil BPN Jateng Dwi Purnomo paparkan pengukuran di Desa Wadas Kecamatan Bener, Purworejo. 

TRIBUNPANTURA.COM, PURWOREJO - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jateng  tepis isu pengukuran lahan merupakan penyerobotan lahan di Desa Wadas Kecamatan Bener Purworejo.

Pengukuran lahan dilakukan terhadap masyarakat desa Wadas telah menerima pembangunan Bendung Bener di Purworejo.

Kepala Kanwil BPN Jateng, Dwi Purnama menuturkan pengukuran dalam rangka untuk mengetahui jumlah luasan tanah, pemegang hak, dan tanaman yang ada di atasnya.

Kegiatan tersebut dilakukan kepada pihak yang telah menerima.

Baca juga: PKK dan Posyandu di Pekalongan Kembangkan Kader Pro Sehat Kendali Covid-19

Baca juga: Masuk PPKM Level Satu, Bupati Batang Wihaji: Kebijakan Masih Sama

Baca juga: Soal Hasil Tes PCR, PSIS Pilih Tak Lakukan Second Opinion

"Pengukuran dilakukan kepada yang telah menerima  Untuk yang belum menerima kami hindari," ujarnya, saat konfrensi pers di Polres Purworejo, Rabu (9/2/2022).

Menurutnya, pada pengukuran tersebut membentuk 10 tim masing-masing terdapat 80 orang terdiri dari BBWS, BPN, maupun Dinas Pertanian.

Pihaknya menepis adanya isu seolah-olah ada penyerobotan tanah pada kegiatan tersebut.

"Kami justru melaksanakan hak masyarakat untuk mengetahui luas kepemilikan, dan tanaman yang diatasnya diinvertarisir. Kemudian setelah selesai dilakukan apresial dan setelah itu akan muncul yang sering kita sebut ganti untung," tuturnya.

Menurutnya pengukuran itu merupakan permintaan pihak yang menerima. Bahkan pihak yang menerima meminta agar segera dilakukan pengukuran.

"Pengukuran ini merupakan proses untuk menentukan nilai pembayaran pemerintah. Apresial bukan dilakukan oleh kami tapi melalui lelang. Jadi bukan pengambil alihan," tutur dia.

Baca juga: Polda Jateng Tepis Isu Orang Hilang saat Pengukuran Tanah di Wadas Purworejo

Baca juga: PKK dan Posyandu di Pekalongan Kembangkan Kader Pro Sehat Kendali Covid-19

Baca juga: Video Kota Tegal Satu-satunya Daerah di Jawa Tengah Berstatus PPKM Level 3

Baca juga: Video Polisi Giatkan Patroli Cegah Aksi Kriminal Saat Banjir Pekalongan

Namun dalam pelaksanaan pengukuran pertama, kata dia, BPN mendapat perlakuan penghadangan. Oleh sebab itu pihaknya meminta bantuan Polda agar dilakukan pengamanan.

"Karena diawal ada penghadangan kami minta bantuan Polda untuk dilakukan pengamanan," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved