Berita Tegal

Staf Terkonfirmasi Covid-19, Perpusda Tegal Batasi Pengunjung, Perpustakaan Keliling Dihentikan

Perpustakaan Daerah Kota Tegal atau Perpustakaan Mr Besar Martokoesoemo, membatasi jam operasional dan jumlah pengunjung mulai besok, Rabu (16/2/2022)

Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: Moch Anhar
Tribun-Pantura.com/ Fajar Bahruddin
Bilik baca disiapkan menyambut dibukanya Perpustakaan Daerah Kota Tegal atau Perpustakaan Mr Besar Martokoesoemo. 

TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Perpustakaan Daerah Kota Tegal atau Perpustakaan Mr Besar Martokoesoemo, membatasi jam operasional dan jumlah pengunjung mulai besok, Rabu (16/2/2022). 

Kebijakan tersebut diputuskan seusai ditemukannya enam staf yang terkonfirmasi positif Covid-19. 

Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Arpusda) Kota Tegal, Herviyanto mengatakan, pelayanan perpustakaan akan dibatasi sampai pukul 14.00 WIB. 

Baca juga: Brekecek Jahan, Olahan Ikan Khas Cilacap, Kuahnya Kental Kaya Bumbu dan Rempah

Baca juga: Dukung Penanggulangan Covid-19, Karyawan Hotel di Pekalongan Mulai Disuntik Booster

Baca juga: Kembangkan Program Dolan PAUD, Tampung Aspirasi Tenaga Pendidik dan Ortu Murid

Kemudian jumlah pengunjung akan dibatasi maksimal 50 persen. 

Hervi mengatakan, saat ini pihaknya pun sedang mengusulkan agar pelayanan tutup selama dua minggu kepada Satgas Covid-19 Kota Tegal. 

Sehingga waktu tersebut bisa dimanfaatkan untuk langkah pembersihan. 

"Usulan untuk tutup dua minggu masih menunggu persetujuan dari Satgas Covid-19 Kota Tegal," kata Hervi kepada TribunPantura.com.

Hervi menjelaskan, untuk pelayanan lapangan berupa perpustakaan keliling dan kampung dongeng sementara dihentikan terlebih dahulu. 

Pihaknya juga sudah menyediakan kotak khusus bagi pemustaka yang akan mengembalikan buku.

Ia menyarankan, pemustaka sementara waktu ini bisa menikmati layanan perpustakaan melalui aplikasi SiGatel (Sistem Digital Literasi). 

Baca juga: Wali Kota Pekalongan Lakukan Penyederhanaan Birokrasi, Ingin Kinerja ASN Lebih Efektif dan Efisien

Baca juga: Berwisata ke Kabupaten Tegal Wajib Aktifkan Aplikasi PeduliLindungi

Baca juga: KPU Batang Rencanakan Anggaran Pemilu 2024 Rp 77 Miliar

Bagi yang hendak berkunjung harus menaati aturan protokol kesehatan secara ketat. 

"Kami mohon maaf bila ada ketidaknyamanan dalam pelayanan beberapa waktu ini. Masyarakat masih bisa mengakses pelayanan di aplikasi SiGatel," jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved