Berita Batang

KPU Batang Rencanakan Anggaran Pemilu 2024 Rp 77 Miliar

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang merencanakan anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp 77 Miliar yang di bebankan oleh Pemerintah daerah. 

Penulis: dina indriani | Editor: Moch Anhar
Dokumentasi Diskominfo Batang
Bupati Batang Wihaji bersama jajaran KPU Batang saat peluncuran hari dan tanggal pemungutan suara Pemilu 2024 di Aula KPU, Kabupaten Batang, Senin (15/2/2022) malam. 

TRIBUNJATENG.COM,BATANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang merencanakan anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp 77 Miliar yang di bebankan oleh Pemerintah daerah. 

Ketua KPU Kabupaten Batang Nur Topan mengatakan anggaran tersebut sudah diajukan ke Pemkab Batang dengan tiga kali penganggaran.

“Nilai besaran anggaran itu akan dianggarkan melalui tiga kali pengganggaran yakni di penetapan anggaran 2023, perubahan anggaran 2023 dan penetapan anggaran 2024,” tuturnya usai mengikuti peluncuran Hari dan  Tanggal pemungutan suara Pemilu 2024 di Aula KPU, Kabupaten Batang, Senin (15/2/2022) malam. 

Baca juga: Mengaku Ingin Jenguk Anak, Pria di Purwokerto Ini Malah Gadaikan Motor Teman yang Dipinjam

Baca juga: Pemkab Siapkan Full Beasiswa Khusus Anak Banyumas yang Punya Talenta Bidang Seni dan Budaya

Dijelaskannya, ada dua agenda di Pemilu 2024, yakni pemilu nasional dan pemilu serentak. 

Adapun untuk pemilihan serentak anggaranya menjadi tanggungjawab Pemerintah Provinsi dan kabupatenn/kota. 

“Pilgub dan Pilbup itu jatuh dihari yang sama, sehingga nanti ada sharing anggaran antara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi dan Kabupaten/kota,” jelasnya. 

Ia pun menyebutkan, pemungutan suara Pemilu sudah ditetapkan oleh KPU RI yang jatuh pada tanggal 14 Februari 2024. 

Dua tahun ke depan akan dilaksanakan hajat nasional yaitu pemilu serentak 2024. 

Sesuai regulasi Undang Undang no 7 tahun 2017 tentang Pemilu untuk tahapan Pemilu akan dimulai 20 bulan sebelum pemungutan suara.

“Jadi nanti dimulai di bulan Juli tahun 2022. Tahapan awalnya pendaftaran peserta Pemilu, pendaftaran kemudian ferivikasi dan di bulan Oktober penetapan daerah pemilih kabupaten/kota,” jelasnya. 

Sementara itu, Bupati Batang Wihaji mengatakan, kepala daerah punya kewajiban melayani pesta demokrasi.

Adapun biaya Pemilu yang dibebankan Pemerintah daerah akan didukung sesuai regulasinya. 

Baca juga: KPU Purbalingga Siap Gelar Pemilu Tahun 2024

Baca juga: Kesadaran Protokol Kesehatan Masyarakat di Kota Tegal Dinilai Masih Rendah

“Anggaran tentu wajib kita siapkan, saya sudah perintahkan Bu Sekda rapat dengan KPU untuk mengetahui kebutuhan dan kemampuan keuangan Pemkab Batang,” ujarnya.

Ia pun berharap, pesta demokrasi yang akan berlangsung masyarakat tetap menjaga kondusivitas walaupun berbeda pilihan.

“Intinya, yang penting Pemilu masyarakat Kabupaten Batang tetap guyub rukun,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved