Minggu, 12 April 2026

Berita Kudus

DPRD Kudus Minta Guru Ngaji Pelaku Pelecehan Seksual‎ Diproses Hukum

Wakil Ketua DPRD Kudus, Mukhasiron meminta pelaku pencabulan terhadap santri TPQ diproses sesuai hukum yang yang berlaku.

Editor: Moch Anhar
TRIBUNNEWS
Ilustrasi korban pelecehan seksual anak 

TRIBUNPANTURA.COM, KUDUS -  Orang tua diimbau lebih selektif dalam memilih lembaga pendidikan.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Kudus, Mukhasiron menanggapi kasus pelecehan seksual yang dilakukan guru ngaji kepada santrinya, saat ditemui di DPRD Kudus, Rabu (16/2/2022).

"Saya imbau orang tua lebih selektif dalam menyekolahkan anaknya dalam lembaga pendidikan umum dan keagamaan," jelas dia.

Baca juga: Pemkab Terjunkan Tim Ahli Geologi Cari Penyebab Seringnya Longsor di Purbalingga

Baca juga: Kasus Kekerasan Seksual di Jateng Masih Tinggi

Selain itu, Mukhasiron juga meminta agar pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

Terlepas kondisi pelaku bernama M Alwan (48) memiliki latar belakang dalam organisasi Islam tertentu.

"Diproses sesuai hukum yang yang berlaku, karena perbuatannya tidak ada hubungan dengan kelembagaan," ujar dia.

Dia juga meminta agar pelaku dapat diperiksa kondisi kejiwaannya terkait alasannya melakukan perbuatan tercela itu.

"Ya tentu perlu ada tes psikologi," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, sedikitnya delapan siswa Taman Pendidikan Alquran (TPQ) di Desa Menawan, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, menjadi korban pelecehan seksual guru ngaji.

Ketua Jaringan Perlindungan Perempuan dan Anak (JPPA) Kudus, Noor Haniah ‎menyebutkan kasus pelecehan seksual ini yang terbesar di Kudus dalam delapan tahun terakhir.

Kasus pelecehan seksual di lingkungan lembaga pendidikan di Kudus bukan yang pertama kalinya.

"Ini bukan yang pertama kalinya, tapi memang ini yang terbesar sampai delapan orang. Dulu pernah itu korbannya enam orang," jelas dia, Selasa (15/2/2022).

Kendati demikian, kata Haniah, pihaknya masih mendalami pemeriksaan kasus tersebut karena diduga masih ada korban lainnya.

"Dugaan masih ada yang lain," ujar dia.

Guna mempercepat proses pemeriksaan, pihaknya telah membentuk tim ‎untuk meringankan pekerjaan.

Sumber: Tribun Pantura
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved