Berita Jateng
Pemkab Pati Tetap Akan Robohkan Bangunan di Lorong Indah Meski Dapat Perlawanan dari Warga
Meski sempat mendapat perlawanan, Pemerintah Kabupaten Pati tetap akan merobohkan sisa satu bangunan di eks-kawasan prostitusi Lorok Indah
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: muh radlis
Ia menambahkan, wakaf itu baru muncul setelah ada gerakan masif jelang penutupan kompleks prostitusi LI.
"Sehingga kuat dugaan, isu wakaf ini digunakan sebagai alibi, pengalihan isu, dan upaya meraih simpati dengan tameng agama," kata dia.
KH Abdul Mujib menegaskan, pihaknya menolak provokasi pemilik, pengelola, atau pendukung kompleks prostitusi LI yang berdalih bahwa tanah dan bangunan di kompleks prostitusi LI diwakafkan untuk pondok pesantren.
Ia menambahkan, MUI Pati mengapresiasi Forkompimda Pati beserta seluruh jajaran masing-masing atas dukungan penuhnya sehingga terlaksana eksekusi pembongkaran kompleks prostitusi LI.
"Kami juga memberi apresiasi pada seluruh ormas gabungan di Pati yang secara konsisten menyuarakan dan mendorong pemerintah untuk bersikap tegas dalam menutup dan menghentikan kegiatan maksiat di Pati," tandas KH Abdul Mujib.
Terkait persoalan ini, Tribunjateng.com pernah mengajukan permohonan wawancara pada Musyafak selaku pemberi wakaf bangunan eks Kafe Karaoke Permata.
Pesan yang dikirim via WhatsApp telah dibaca oleh yang bersangkutan (centang biru).
Namun, hingga berita ini ditulis, yang bersangkutan belum memberikan respons.