Berita Batang

Alokasi Jatah Pupuk Subsidi 2022 di Kabupaten Batang Tak Sesuai

Alokasi jatah pupuk subsidi di Kabupaten Batang ternyata belum sesuai dengan usulan kebutuhan.

Penulis: dina indriani | Editor: Moch Anhar
TRIBUNPANTURA.COM/DINA INDRIANI
Sejumlah petani saat melakukan aktivitasnya di lahan sawah yang ada di Denasri Wetan, Batang. 

Sedangkan SP36 Rp2.400 per kilogram, ZA Rp1.700 per kilogram, NPK Rp2.300 per kilogram, pupuk organik granul Rp800 per kilogram, dan Pupuk organik cair Rp20 Ribu per liter.

Dan bila menemukan penyalahgunaan pupuk subdisi ia berharap masyarakat bisa melapor ke pihak berwajib agar ada penindakan.

"Jadi jika ada pelanggaran dan alokasi pupuk subsidi yang tidak tepat sasaran kami mohon masyarakat bisa melapor. Baik itu ke polres, kodim, atau juga ke Dispaperta," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved