Berita Batang
Alokasi Jatah Pupuk Subsidi 2022 di Kabupaten Batang Tak Sesuai
Alokasi jatah pupuk subsidi di Kabupaten Batang ternyata belum sesuai dengan usulan kebutuhan.
Penulis: dina indriani | Editor: Moch Anhar
TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Alokasi jatah pupuk subsidi di Kabupaten Batang ternyata belum sesuai dengan usulan kebutuhan.
Kondisi tersebut pun dibenarkan oleh Dinas Pangan dan Pertanian (Dispaperta) Batang.
Sebelumnya usulan sudah disesuaikan dengan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) dari 72.444 petani.
Kabid Tanaman Pangan, Ir Johan Rudi mengatakan, meski tidak sesuai dengan usulan, namun jika melihat jatah pupuk subsidi yang ada, nilai subsidinya naik dibandingkan tahun sebelumnya.
Baca juga: Jelang ke Jepang, Wonderkid PSIS Pratama Arhan Akan Lakoni Partai Perpisahan Vs Bali United
Baca juga: Capaian Vaksinasi Covid-19 Dosis Satu di Kabupaten Tegal 80 Persen, Dosis Dua dan Tiga Masih Rendah
Baca juga: Dukung Pencegahan Virus Covid-19, Karyawan Hotel Santika Pekalongan Terima Suntikan Booster
Bahkan kenaikkan nilai subsidi di tahun ini mencapai hingga lebih dari Rp100 miliar di mana sebelumnya nilai subsidi tercatat sebanyak Rp 63 miliar.
"Permintaan yang kami usulkan memang tidak sesuai dengan alokasi jatah pupuk subsidi untuk petani, meski begitu nilai nominal subisidinya naik bahkan hingga Rp100 miliar lebih, kisaran Rp125 miliar," tuturnya, Kamis (17/2/2022).
Dijelaskannya, ada beberapa jenis pupuk subsidi yang ada di Batang seperti Urea , ZA , NPK, SP36, Pupuk Organik Granol dan juga Pupuk Organik Cair.
Alokasi jatah subisidi pupuk urea yang diterima senyak 13.712 ton dari usulan 18 Ribu ton.
Sedangkan NPK mendapatkan 7.944 ton dari usulan 23 Ribu ton. Untuk jenis SP36 Batang mendapatkan jatah 668 Ton dari usulan 744 ton. Jenis pupuk ZA Batang menerima 1.052 ton dari usulan 1.084 ton.
"Dan untuk pupuk organik Granol dialokasikan 7.340 ton dari usulan 17.408 ton. Sedangkan Pupuk organik cair 1.300 liter dari usulan sebanyak 29ribu liter," jelasnya.
Lebih lanjut, meski belum sesuai dengan jatah, ia berharap petani Batang dapat memanfaatkan program subsidi pupuk ini dengan baik.
Sehingga dana subisidi yang diberikan bisa lebih terserap dan tepat sasaran.
"Karena harga Subsidinya sangat tinggi, dibandingkan harga normal sehingga harus benar-benar tepat sasaran.
Contohnya saja untuk NPK dijual Rp2.300 per kilogramnya padahal jika non subsidi harganya bisa di atas Rp12.500 per kilogramnya," terangnya.
Ditambahkan untuk Harga Eceran Tertinggi (HET) Urea subsidi Rp2.250 per kilogram.
Baca juga: Pratama Arhan Gabung Klub Jepang Tokyo Verdy, Ibunya Sampai Menangis Haru
Baca juga: Elemen Paguyuban Pedagang Johar Semarang Pecah Suara Lagi, DPRD Tunda Rapat Audiensi