Berita Semarang

Bermodalkan Surat Tugas BIN Palsu, Rama Palak Pengelola Distribusi Solar di Semarang

Mengaku sebagai anggota Badan Intelejen Negara (BIN), Ramadhani Fauzi pria asal Kota Bogor memalak pengelola distribusi Solar di Kota Semarang.

TRIBUNPANTURA.COM/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
Anggota BIN abal-abal Ramadhani Fauzi yang memalak pengelola distribusi BBM Solar dengan modal surat tugas palsu dihadirkan pada konferensi pers di Polrestabes Semarang, Sabtu (19/02/2022). 

TRIBUNPANTURA.COM, SEMARANG - Mengaku sebagai anggota Badan Intelejen Negara (BIN), Ramadhani Fauzi pria asal Kota Bogor memalak pengelola distribusi solar di Kota Semarang.

Tidak tanggung-tanggung.

Rama memalak pengelola distribusi Solar hingga puluhan juta rupiah dengan bermodal surat tugas BIN palsu dan pistol airgun.

Rama mengaku berada di Kota Semarang sejak 17 Desember 2021.

Baca juga: Labfor Polda Jateng Sebut Penyebab Kebakaran Johar Relokasi Akibat Korsleting Listrik

Baca juga: Angka Kasus Meninggi, Relawan BPBD Kota Tegal Kembali Turun Tangan Makamkan Jenazah Pasien Covid-19 

Baca juga: Alun-Alun Kembangjoyo Becek, Bupati Pati Haryanto: Pembenahan Masih Tanggung Jawab Rekanan Proyek

Hingga Januari 2022 dia belum tinggal di kos dan masih berada di jalanan.

"Setelah tanggal 15 Januari, saya tinggal di kos Jalan Kelud Raya," ujarnya, saat dihadirkan konferensi pers di Polrestabes Semarang, Sabtu (19/2/2022).

Dirinya menjadi anggota BIN gadungan terinspirasi dari menonton televisi.

Dia mendapatkan surat tugas palsu dari google.

"Saya bertemu pengelola dengan menunjukkan surat tugas sebagai BIN agen spesialis minyak dan gas. Tidak banyak bahasa yang diutarakan, tapi sudah dikasih," jelasnya.

Kehadirannya saat bertemu dengan pengusaha mengaku untuk pengamanan.

Tidak hanya itu dia juga meminta uang keamanan.

"Selamat siang, saya sebagai anggota BIN minta uang sebagai tanda keamanan gimana? Mohon pengertiannya," ujarnya saat memperagakan di hadapan awak media.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Sardo Lumbatoruan menerangkan tersangka melakukan aksinya saat berada di rumah makan wilayah Krapyak pada Jumat, (11/2/2022) lalu.

Saat itu tersangka mengaku sebagai anggota BIN dan mendatangi tempat usaha BBM.

"Yang bersangkutan mengaku mendapatkan tugas melakukan pengamanan," tuturnya.

Sumber: Tribun Pantura
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved