Berita Semarang

Bermodalkan Surat Tugas BIN Palsu, Rama Palak Pengelola Distribusi Solar di Semarang

Mengaku sebagai anggota Badan Intelejen Negara (BIN), Ramadhani Fauzi pria asal Kota Bogor memalak pengelola distribusi Solar di Kota Semarang.

TRIBUNPANTURA.COM/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
Anggota BIN abal-abal Ramadhani Fauzi yang memalak pengelola distribusi BBM Solar dengan modal surat tugas palsu dihadirkan pada konferensi pers di Polrestabes Semarang, Sabtu (19/02/2022). 

Pada pertemuan tersebut tersangka meminta sejumlah uang.

Tersangka meminta uang di dua tempat usaha BBM sebesar Rp 20 juta dan Rp 2,5 juta.

Kemudian pemilik usaha itu menanyakan ke anggota BIN yang asli.

Baca juga: Labfor Polda Jateng Sebut Penyebab Kebakaran Johar Relokasi Akibat Korsleting Listrik

Baca juga: Perajin Tahu Tempe di Tegal Tidak Mogok dan Tetap Produksi

"Ternyata dari anggota BIN yang asli menyatakan bahwa bersangkutan merupakan anggota BIN palsu," ujar dia.

Ia menuturkan kemudian tersangka diamankan oleh personel BIN wilayah Jateng pada hari Rabu, 16 Februari 2022 sekira pukul 10.00  di Kos UTC Jalan Kelud Raya Sampangan Kota Semarang. 

Kemudian berkoordinasi dengan Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang untuk selanjutnya pelaku di proses hukum.

"Tersangka dijerat dengan pasal 378 KUHP," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved