Berita Tegal
Pemkab Tegal Alokasikan Anggaran Rp 80 Miliar untuk Penanggulangan Covid-19
Di tahun 2022 ini, belum ada kebijakan spesifik mengenai alokasi dana. Namun Pemerintah Daerah tetap diamanahkan untuk menyediakan anggaran.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: Moch Anhar
TRIBUNPANTURA.COM, SLAWI - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Amir Makhmud, mengatakan dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini pemerintah harus mampu mengatasi permasalahan di bidang kesehatan, namun tidak melupakan bidang ekonomi dan sosialnya.
Hal tersebut ia sampaikan dalam acara Bincang Kreatif radio Slawi FM, Selasa (22/2/2022) kemarin.
Dialog yang mengusung tema “Pengelolaan Anggaran Covid-19 Kabupaten Tegal” ini, juga menghadirkan Sekretaris BPKAD Bangun Raharjo, dan Kepala Bidang Anggaran BPKAD Dyah Wahyu Indrati sebagai narasumber.
Dialog ini membahas tentang alokasi anggaraan Covid-19 Pemkab Tegal dari tahun 2020 sampai 2022.
Lebih lanjut, Amir Makhmud menjelaskan bahwa total dana alokasi anggaran Covid-19 di Kabupaten Tegal tahun 2020 mencapai 111 miliar.
Baca juga: Pedagang Serbu Operasi Pasar Minyak Goreng di Pasar Gorong Kandeman Batang
Baca juga: Empat Sepeda Terparkir di Garasi Rumah di Kendal Hilang dalam Semalam
Baca juga: Satpol PP Kota Semarang Bongkar 22 Lapak PKL Sepanjang Jalan Hadi Soebeno Mijen
"Dana tersebut disalurkan untuk berbagai kepentingan seperti dana kesehatan Rp 72,9 miliar, sosial Rp 38 miliar, dan pemulihan ekonomi Rp 800 juta," ujar Amir, dalam rilis yang diterima TribunPantura.com, Rabu (23/2/2022).
Sementara itu, Bangun Raharjo menjelaskan, ada perbedaan kebijakan yang terjadi pada tahun 2021, dimana tahun 2020 difokuskan untuk kecepatan dan kredibilitas dalam penggunaan dana.
Sedangkan pada tahun 2021 terdapat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17 tahun 2021, tentang pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa tahun anggaran 2021, dalam rangka mendukung penanganan pandemi Covid-19.
Dana tersebut diarahkan ke masing-masing OPD terkait.
Dana disalurkan untuk berbagai kepentingan seperti dukungan vaksin Rp 11,3 miliar, kelurahan Rp 300 juta, insentif tenaga kesehatan Rp 50,4 miliar, dukungan ekonomi Rp 29,6 miliar, dan bantuan sosial Rp 40 miliar.
“Di tahun 2022 ini, belum ada kebijakan spesifik mengenai alokasi dana. Namun Pemerintah Daerah tetap diamanahkan untuk menyediakan anggaran, tapi belum ada aturan berapa yang harus disiapkan,” ungkap Bangun.
Maka dari itu, dikatakan oleh Bangun, Pemkab Tegal telah menyiapkan dana sekitar Rp 80 miliar yang dialokasikan untuk berbagai kepentingan seperti kesehatan sejumlah Rp 14 miliar, vaksinasi Rp 13,9 miliar, ekonomi Rp 16,5 miliar, dan bansos Rp 35,6 miliar.
Baca juga: Diguyur Hujan, Berikut Prakiraan Cuaca BMKG Kabupaten Batang Rabu 23 Februari 2022
Baca juga: Guru Ngaji di Tegal Tega Cabuli Santriwati Masih Dibawah Umur, Incar yang Berparas Cantik
Baca juga: Polres Tegal Selenggarakan Gercep Vaksinasi Covid-19 Sediakan Dosis 1-3, Berikut Persyaratannya
Dyah Wahyu Indrati, menambahkan agar masyarakat tidak perlu khawatir mengenai realisasi dana Covid-19, karena sudah akan menjadi objek pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI.
Sehingga masyarakat bisa lebih yakin bahwa realisasi yang dipakai sudah didukung oleh bukti pengeluaran yang bisa dipertanggungjawabkan masing-masing OPD.
"Masyarakat dihimbau agar melakukan vaksinasi baik tahap pertama, kedua, maupun booster. Selain itu, diharapkan untuk tetap menjaga imun dan mematuhi protokol kesehatan dengan baik," imbau Dyah. (*)