Berita Tegal
Satlantas Polres Tegal Musnahkan 1.059 Knalpot Brong, Periode 6 Januari Sampai 21 Februari 2022
Satlantas Polres Tegal berhasil mengamankan setidaknya 1.059 knalpot brong, melalui kegiatan penindakan lalu lintas.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: Moch Anhar
TRIBUNPANTURA.COM, SLAWI - Satlantas Polres Tegal berhasil mengamankan setidaknya 1.059 knalpot brong, melalui kegiatan penindakan lalu lintas yang berlangsung pada 6 Januari - 21 Februari 2022.
Barang bukti knalpot brong tersebut, kemudian dimusnahkan dalam konferensi pers yang berlangsung di halaman Polres Tegal, Selasa (22/2/2022).
Wakapolres Tegal, Kompol Didi Dewantoro, mengungkapkan, dari penindakan yang dilakukan Satlantas Polres Tegal selain knalpot brong, juga turut ditemukan 1.584 pelanngar lalu lintas hanya di dua wilayah yaitu Adiwerna dan Slawi.
Baca juga: Punya Kelainan Seksual, Seorang Ayah di Tegal Tega Cabuli Anak Kandung Lelakinya Berkali-kali
Baca juga: Guru Ngaji di Tegal Tega Cabuli Santriwati Masih Dibawah Umur, Incar yang Berparas Cantik
Baca juga: Cegah Kelangkaan, Satgas Pangan Cek Minyak Goreng Semua Distributor di Jawa Tengah
Baca juga: Undang Minat Warga untuk Ikut Vaksinasi, Pemkab Batang Buka Kesempatan Hadiah Motor
Adapun jumlah 1.584 pelanggar ini berhasil diamankan melalui Mobile Go Sigap Satlantas Polres Tegal.
"Pada kegiatan ini, para pelanggar menyerahkan secara suka rela knalpot brong milik mereka. Kemudian setelahnya kami memberikan surat pernyataan bahwa saat ini knalpot brong diberikan kepada Satlantas untuk diamankan," ungkap Wakapolres, Kompol Didi, pada Tribunjateng.com, Selasa (22/2/2022).
Adapun penindakan knalpot brong ini, lanjut Kompol Didi, sesuai penerapan undang-undang lalu lintas nomor 22 tahun 2009 pasal 285.
Pasal tersebut berbunyi setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor (sepeda motor) di jalan raya dan tidak memenuhi persyaratan teknis layak jalan di antaranya knalpot brong, ancaman pidana paling lama 1 bulan penjara atau denda Rp 250 ribu.
Harapannya, setelah penindakan knalpot brong ini tidak ada lagi masyarakat yang melakukan pelanggaran, terutama sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.
"Kami berharap kepada warga Kabupaten Tegal, meskipun di masa pandemi Covid-19 penindakan diutamakan melalui kegiatan pendidikan masyarakat tapi keselamatan adalah hal utama. Maka kami imbau saat berkendara tetap memakai helm dan knalpot standar yang tidak menimbulkan suara bising," pesan Wakapolres.
Dikatakan, kegiatan penindakan knalpot brong akan tetap dilaksanakan setiap harinya di wilayah Kabupaten Tegal.
Sistemnya secara mobile hunting, yaitu anggota Polres Tegal yang melaksanakan patroli di lapangan baik pagi, siang, sore, maupun malam hari.
"Untuk lokasi penindakan melihat situasi atau dimana titik yang dirasa banyak pelanggaran knalpot brong inilah yang akan kami maksimalkan. Jadi bisa di jalan raya pantura, bisa di jalan Desa, kampung, Objek Wisata, dan lain-lain," ujarnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tegal, AKP Dwi Himawan Chandra, mengatakan pihaknya juga sudah melakukan koordinasi kepada pembuat atau pengrajin knalpot brong, melalui tim koordinasi seperti dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian sesuai ranahnya masing-masing.
"Seperti misal kami menindak siswa sekolah atau level sekolah, maka berkoordinasi dengan dinas pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Tegal, intinya kami saling berkoordinasi," tutur AKP Himawan.
Terpisah, pemilik motor yang knalpot brongnya diamankan, Jaka Sampurna, menuturkan ia baru dua bulan memasang knalpot brong di sepeda motor miliknya.
Baca juga: Cegah Stunting pada Anak, Wali Kota Pekalongan Imbau Ibu Hamil Manfaatkan Layanan Pemeriksaan Gratis
Baca juga: Jadi Pusat Oleh-oleh dan UMKM, Batang Teras Pandawa Segera Dibuka
Baca juga: Cegah Kelangkaan, Satgas Pangan Cek Minyak Goreng Semua Distributor di Jawa Tengah
Saat ditanya kenapa mengganti knalpot standar menjadi knalpot brong, remaja 18 tahun ini mengaku hanya ikut teman-temannya saja supaya terlihat gaul.
Meskipun ia mengakui misal suara knalpot brong miliknya sendiri memang bising dan mengganggu.
"Saya tidak masalah knalpot brong harus dicopot dan diganti dengan yang standar, karena ya memang suaranya bising. Saya cuma ikut-ikutan teman saja biar gaul," pungkasnya. (*)