Berita Jateng
Sopir Truk di Banjarnegara Pusing Tajuk Masuk Pelanggaran ODOL, Padahal Berfungsi Cegah Sayur Busuk
Kebijakan Zero Truk Over Dimension dan Over Loading (ODOL) menuai protes dari driver dan pengusaha angkutan barang.
Penulis: khoirul muzaki | Editor: Moch Anhar
TRIBUNPANTURA.COM, BANJARNEGARA - Kebijakan Zero Truk Over Dimension dan Over Loading (ODOL) menuai protes dari driver dan pengusaha angkutan barang.
Kemarin, Selasa (22/2/2022), kru dan pengusaha angkutan barang kompak menggelar demonstrasi di berbagai daerah dengan membawa serta armada mereka.
Tidak kecuali di Banjarnegara. Sekitar seratusan truk angkutan terparkir di beberapa titik jalan Banjarnegara.
Penegakan kebijakan ini dianggap akan berimbas bukan hanya ke driver dan pengusaha angkutan barang, namun juga pedagang dan petani.
Baca juga: Terkait ODOL, Sopir Angkutan Barang dan Ekspedisi di Purbalingga Sampaikan Tujuh Tuntutan
Baca juga: Empat Sepeda Terparkir di Garasi Rumah di Kendal Hilang dalam Semalam
Baca juga: Satpol PP Kota Semarang Bongkar 22 Lapak PKL Sepanjang Jalan Hadi Soebeno Mijen
Selama ini, pemandangan truk ODOL sudah lazim di jalan. Ini guna menekan modal hingga untuk meraup keuntungan lebih. Truk yang biasanya mampu memuat 7 ton, harus mengurangi muatannya menjadi 4,3 ton sesuai aturan.
Dani Indra, perwakilan peserta aksi yang juga pengusaha angkutan barang menyoroti soal penambahan tajuk pada truk. Tajuk terpal yang biasanya berbentuk lancip umum dipakai untuk melindungi muatan.
Dani mengatakan, tajuk punya fungsi tersendiri untuk mengamankan sayur atau buah dari keruskaan.
"Tajuk untuk pengamanan. Biar sayur gak busuk, " katanya
Pihaknya resah karena tajuk yang fungsinya vital itu justru masuk pelanggaran ODOL. Bahkan, pelanggar terancam hukuman pidana.
Bahkan, kata dia, di tempat lain, sempat viral mobil angkutan barang ditahan petugas karena memakai tajuk. Padahal, dimensi dan muatan truk itu masih sesuai standar sesuai ketentuan.
Baca juga: Pedagang Serbu Operasi Pasar Minyak Goreng di Pasar Gorong Kandeman Batang
Baca juga: Pemkab Tegal Soroti Permasalahan Tumpukan Sampah Menggunung yang Belum Teratasi
"Padahal load dan dimensinya standar. Hanya pakai tajuk itu melanggar, " katanya. (*)