Berita Kendal

Polda Jateng Akan Cari Klarifikasi Distributor yang Jual Minyak Goreng Wajib Sepaket Produk Lain

Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Jateng akan klarifikasi distribustor menjual minyak goreng secara paketan dengan pedagang pasar Kendal.

TRIBUNPANTURA.COM/SAIFUL MA'SUM
Pedagang menjual minyak goreng dengan harga Rp 20.000 per liter di Pasar Pagi Kaliwungu, Rabu (23/2/2022). Tingginya harga yang dipatok pedagang karena modal yang cukup besar harus dikeluarkan ketika membeli stok minyak goreng dari suplier. 

TRIBUNPANTURA.COM, SEMARANG - Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Jateng akan klarifiaksi distribustor menjual minyak goreng secara paketan dengan pedagang pasar Kendal.

Kasubdit Indagsi, AKBP Rosyid Hartanto mengatakan hasil penelusuran pedagang ditawari distributor beli minyak goreng sepaket dengan sabun. Pihaknya menduga ada produk sabun di distributor tersebut tidak laku.

"Namun pedagang menjual (minyak goreng) ke konsumen di pasar secara eceran tidak dipaketkan," ujarnya melalui telepon, Kamis (24/2/2022).

Rosyid menuturkan adanya kejadian tersebut akan mencari distributor tersebut. Pihaknya akan mengklarifikasi kenapa minyak goreng tersebut dipaketkan dengan produk lain.

Baca juga: Usai Aksi Demo, Dishub Batang Kumpulkan Perwakilan Organda dan Sopir Terkait Kebijakan Odol 

Baca juga: Skor Imbang di Laga Borneo FC vs PSIS Semarang, Mahesa Jenar Kembali Gagal Menang

Baca juga: Bangun Bisnis Lewat Jaring Kemitraan, Wali Kota Semarang Hendi Ingin UMKM Naik Kelas

"Kami akan mencari distributornya kenapa minyak goreng tersebut dipaketkan dengan produk lain. Itu  yang akan kami tanyakan," ujarnya.

Menurutnya, pada kasus tersebut terdapat pelanggaran perlindungan konsumen jika ada paksaan menjual ke konsumen bukan barang aslinya atau minyak goreng.

Namun apabila tidak ada paksaan bukan merupakan pelanggaran.

"Kami belum klarifikasi lagi bagaimana implikasinya dan barangnya jenisnya apa. Kalau masalah pidana belum bisa memastikan sebelum mendapatkan distributornya untuk mencari klarifikasinya," tuturnya.

Rosyid menegaskan hasil klarifikasi dengan pedagang, bahwa hanya ditawarkan bukan mewajibkan untuk membeli minyak goreng yang telah dipaketkan produk lain.

Namun demikian memastikan pihaknya akan mengklarifikasi dengan pihak distributor.

Baca juga: Video Cegah Kebakaran ASN Di Pekalongan Diajarkan Penggunaan APAR

Baca juga: Sejumlah Wilayah Pemalang Susah Sinyal, Pemkab Berharap Blank Spot Bisa Segera Teratasi

Baca juga: Warga Terganggu, Karaoke di Bugel Jepara Digeruduk, 6 LC dan 13 Botol Miras Diamankan

"Kepastiannya apa dan barangnya apa saja yang ditawarkan kami harus klarifikasi terlebih dahulu," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, kebijakan mensubsidi minyak goreng oleh pemerintah kini menuai permasalahan baru bagi pedagang. Seperti contoh di Kabupaten Kendal.

Di Pasar Pagi Kaliwungu, pedagang mengaku kelimpungan untuk mendapatkan stok minyak goreng sejak awal Februari lalu.

Bahkan, mereka harus merogoh kocek lebih dalam hanya untuk mendapatkan persediaan minyak goreng yang terbatas.

Bukannya mendapatkan barang yang sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET), pedagang justru harus menyiapkan modal lebih besar jika ingin mendapatkan stok minyak goreng.

Seperti yang dialami Ngatno, pedagang sembako di Pasar Pagi Kaliwungu.

Ngatno mengatakan, langkanya stok minyak goreng sudah terjadi sejak awal Februari 2022.

Dia baru mendapatkan stok minyak goreng hari ini, Rabu (23/2/2022) dari suplayer setelah menunggu pesanan 15 hari yang lalu.

Belum lagi, Ngatno harus menyiapkan modal lebih besar dari biasanya jika ingin mendapatkan minyak goreng, utamanya minyak goreng dengan merk Hemart.

Setiap pembelian satu karton minyak goreng, Ngatno diminta oleh suplayer untuk belanja kebutuhan lain minimal Rp 300.000.

Sehingga, ia harus mengeluarkan dana Rp 500.000 agar bisa mendapatkan satu karton minyak goreng satu literan isi 12 botol.

Rp 200.000 untuk pembelian minyak goreng, sisanya Rp 300.000 untuk wajib belanja berbagai produk lain.

"Harga minyaknya saja saya beli Rp 18.000 per liter. Sudah tinggi, ditambah harus belanja apapun produk minimal Rp 300.000. Iya kalau punya dana lebih, kalau gak punya, enggak bisa dapat stok minyak goreng," katanya.

Metode tersebut, kata Ngatno, berlaku untuk kelipatannya.

Seperti contoh, jika pedagang ingin mendapatkan minyak goreng dua karton, harus belanja produk lain minimal Rp 600.000, dan seterusnya.

Dia pun enggak habis pikir dengan skema yang diberikan suplayer kepada pedagang. 

Ngatno ingin bisa berjualan minyak goreng dengan nyaman dan mudah, tanpa adanya aturan yang berbelit-belit dan memberatkan.

"Karena modal saya juga besar, saya pun jualannya cari untung. Satu liter minyak goreng saya jual Rp 20.000. Enggak saya paketkan dengan produk lain," ujar dia.

Pedagang lain, Jamilatun juga merasakan hal serupa.

Baca juga: Babak Pertama Borneo FC Lawan PSIS Semarang, Dua Gol Cepat Melesak, Poin Imbang 1-1

Baca juga: Skor Imbang di Laga Borneo FC vs PSIS Semarang, Mahesa Jenar Kembali Gagal Menang

Tapi, dia tidak dikenakan wajib belanja oleh suplayer minyak goreng bermerk Sunco.

Jamilatun dikenakan wajib beli produk sabun mandi batangan setiap pembelian minyak goreng dengan nota terpisah.

Seperti contoh, Jamilatun terakhir kali membeli minyak goreng merk Sunco 10 karton dengan harga di atas HET.

Ia pun menjualnya kembali dengan harga Rp 20.000 per liter.

Kata dia, dari pembelian 10 karton minyak goreng, suplayer memberikan 7 paket sabun batangan berbagai merk.

Setiap paketnya berisi 4 biji, dengan jumlah total 28 batang sabun.

Tujuh paket sabun mandi itu bukan menjadi bonus atas pembelian 10 karton minyak goreng.

Jamilatun harus membayarnya dengan nota yang berbeda dengan harga Rp 2.333 per batang.

"Saya jualnya enggak paketan produk lain. Minyaknya saya jual Rp 20.000 per liter, kalau sabunnya saya jual ecer Rp 2.500 per batang. Alhamdulillah sabunnya sudah laku tiga," kata dia.

Jamilatun berharap, pemerintah mencarikan solusi atas kelangkaan stok minyak goreng.

Dia ingin, semuanya kembali mudah agar pedagang tidak semakin tercekik.

"Kami hanya ingin berjualan lancar. Untung sedikit enggak apa-apa, yang penting bisa jualan. Kalau seperti ini terus, jadi susah. Padahal peminatnya minyak goreng juga banyak, masak jualan minyak goreng sebulan sekali," tuturnya. 

Beberapa pedagang juga mengaku sulit mendapatkan minyak goreng dengan merk lain.

Sementara itu, pendapatan pedagang gorengan merosot karena tingginya harga minyak goreng di pasar tradisional.

Seperti yang dialami Ruwati, pedagang aneka gorengan di Kota Kendal.

Kata dia, sulit mencari minyak goreng dengan harga Rp 14.000 per liter di minimarket.

Baca juga: Bangun Bisnis Lewat Jaring Kemitraan, Wali Kota Semarang Hendi Ingin UMKM Naik Kelas

Baca juga: Inovasi DLH Batang Kurangi Volume Sampah, Olah Daun Jati Gugur di HKR Jadi Pupuk Kompos 

Dia pun terpaksa membeli minyak goreng dengan harga Rp 20.000 di pasar tradisional.

"Yang jelas, pendapatan saya berkurang banyak. Yang tadinya bisa untung Rp 100.000 per hari, paling sekarang hanya Rp 40.000. Minyaknya mahal, carinya juga susah," tutur Ruwati.

Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kendal bakal menggelar rapat koordinasi bersama pihak-pihak terkait untuk menyikapi problematika minyak goreng di Kendal.

Salah satunya terkait temuan perdagangan minyak goreng paket dengan produk lain di sejumlah pasar tradisional.  (*)

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved