Kamis, 9 April 2026

Berita Slawi

Ini Penyebab Kabupaten Tegal Masih Bertahan di PPKM Level 3

Pemerintah kembali memperpanjang pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali selama sepekan atau 22-28 Februari 2022.

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muh radlis
Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Ilustrasi Virus Corona atau Covid-19 

TRIBUNPANTURA.COM, SLAWI - Pemerintah kembali memperpanjang pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali selama sepekan atau 22-28 Februari 2022.


Sesuai yang tertera di instruksi mendagri (Inmendagri) nomor 12 tahun 2022 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 4, 3, dan 2 Covid-19 Jawa-Bali, untuk wilayah Kabupaten Tegal masih bertahan di PPKM level 3.


Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal, Ruszaeni, mengungkapkan bahwa ada tiga standar indikator yang mempengaruhi dan menjadi penentu (patokan) levelisasi wilayah.


Adapun tiga indikator yang dimaksud yaitu jumlah angka kasus terkonfirmasi positif Covid-19, angka pasien Covid-19 yang masuk ke rumah sakit, dan angka kematian.


"Pada perpanjangan PPKM kali ini Kabupaten Tegal masih PPKM level 3. Ya mudah-mudahan tidak sampai naik level 4," ujar Ruszaeni, pada Tribunjateng.com, Minggu (27/2/2022).


Seperti yang diketahui, sejak awal Februari 2022 perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Tegal mengalami peningkatan yang cukup signifikan bahkan sampai saat ini.


Dikatakan Ruszaeni, hal tersebut juga dipengaruhi karena masyarakat ketika sudah vaksin dosis satu kemudian merasa aman dan nyaman. 


Termasuk aplikasi PeduliLindungi, ketika sudah vaksin meskipun dosis satu ya sudah bisa lolos bepergian. 


Sementara capaian vaksinasi sejauh ini untuk dosis satu sebanyak 81 sekian persen.

Sedangkan dosis dua baru sekitar 51-52 persen.


"Meskipun demikian, kami tetap berupaya dan terus berusaha untuk meningkatkan jumlah capaian vaksinasi Covid-19.

Sehingga herd imunity bisa segera terbentuk dan masyarakat yang terpapar Covid-19 bisa semakin berkurang," jelasnya.


Tak lupa, pada kesempatan ini, Ruszaeni berpesan kepada masyarakat mengingat saat ini Kabupaten Tegal masih PPKM level 3, protokol kesehatan harus tetap diterapkan.


Kemudian bagi yang belum vaksin Covid-19 untuk segera vaksin, begitu juga yang dosis dua maupun tiga (Booster).


Sementara itu terpisah, Bupati Tegal Umi Azizah, membenarkan jika sampai saat ini wilayahnya masih masuk PPKM level 3.

Sumber: Tribun Pantura
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved