Berita Tegal
Video Bahasa Daerah Tidak Hilang dalam Kurikulum Merdeka
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih menyampaikan, pemangku kepentingan pendidikan tidak perlu khawatir soal Kurikulum Merdeka
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: restu dwi r
Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Hafidz Muksin mengatakan, peluncuran kurikulum merdeka dilanjutkan dengan kebijakan merdeka belajar episode 17.
Yaitu tentang revitalisasi bahasa daerah.
Kebijakan tersebut menandakan bahasa daerah menjadi hal yang penting.
Karena dari 718 bahasa daerah di Indonesia, ada 11 bahasa daerah yang terancam punah.
"Ini menjadi penting. Karena menggunakan bahasa ibu atau bahasa daerah juga meningkatkan nilai dan kemudahan siswa saat di kelas," katanya.
Selain bahasa daerah, menurut Hafidz, penguatan juga dilakukan dalam hal literasi.
Kurikulum merdeka diharapkan bisa meningkatkan literasi dan daya baca siswa.
"Kemampuam literasi anak-anak kita itu jauh dari negara tetangga kita.
Kurikulum merdeka diharapkan bisa meningkatkan kemanfaatan dalam membaca buku," ungkapnya. (fba)