Berita Regional
Kemenhub Masih Mereview Penanganan ODOL hingga Akhir Tahun
Direktur Jenderal Perhubungan darat Budi Setiyadi sosialisasikan terkait penanganan angkutan truk over dimensi over loading (ODOL).
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: muh radlis
TRIBUNPANTURA.COM, SEMARANG - Direktur Jenderal Perhubungan darat Budi Setiyadi sosialisasikan terkait penanganan angkutan truk over dimensi over loading (ODOL).
Sosialisasi ODOL yang diselenggarakan di hotel kota Semarang dihadiri sejumlah asosiasi pengemudi truk dan asosiasi jasa penyedia layanan angkutan.
Budi mengatakan pertemuan tersebut telah disepakati penanganan ODOL harus dilakukan bersama.
Namun demikian untuk menuju zero ODOL tidak bisa dilakukan secara langsung.
"Tadi telah disepakati bersama namun membutuhkan waktu," ujarnya, Senin (7/3/2022) malam.
Budi menuturkan berdasarkan anjuran Menteri Perhubungan terdapat deskresi untuk angkutan sembako.
Terdapat sedikit perbedaan antara angkutan sembako dan barang.
Nanun demikian pihaknya masih akan meninjau ulang (review) terkait ODOL hingga Desember 2022.
"Nanti saat 2023 diharapkan ada
perbaikan," ujarnya.
Menurutnya saat ini telah ada operator kendaraan yang telah melakukan normalisasi armadanya.
Namun hingga saat ini proses normalisasi masih terkendala terhadap operator merupakan pengemudi dan juga pemilik kendaraan.
"Namun untuk timeline normalisasi saat ini mengedepankan aspek sosialisasi dan edukasi," tuturnya.
Budi menuturkan penegakan hukum tetap dilakukan terhadap operator truk yang melakukan pelanggaran secara mencolok.
"Menurut Undang-undang toleransinya hanya 5 persen.
Kalau sudah 100 persen berarti pelanggarannya berat banget," tutur dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pantura/foto/bank/originals/Direktur-Jenderal-Perhubungan-darat-Budi-Setiyadi-sosialisasikan-terk.jpg)