Berita Regional
Kemenhub Masih Mereview Penanganan ODOL hingga Akhir Tahun
Direktur Jenderal Perhubungan darat Budi Setiyadi sosialisasikan terkait penanganan angkutan truk over dimensi over loading (ODOL).
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: muh radlis
Ia menuturkan pada penindakan tersebut, pelanggaran over dimensi berhubungan pemilik kendaraan.
Sementara jika over loading hubungannya pengemudi telah terikat kontrak dengan pemilik logistik.
"Tadi ada yang membicarakan mengenai tarif.
Saya akan bicarakan lebih lanjut.
Sebetulnya kami sudah punya formula untuk penghitungan tarif.
Berdasarkan UU 22 tahun 2009 telah mengatir mengenai tarif diatur dengan pasar market," tandasnya.
Sementara itu Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryo Nugroho mengatakan Polri memahami permasalahan pro dan kontra terkait ODOL.
Namun demikian Polri akan mengedepankan preemtif dengan cara sosialisasi.
"Penegakan hukum dilakukan terakhir jika terjadi pelanggaran berat.
Ngono ya ngono.
Semua itu demi keselamatan pengguna jalan," tandasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pantura/foto/bank/originals/Direktur-Jenderal-Perhubungan-darat-Budi-Setiyadi-sosialisasikan-terk.jpg)