Selasa, 5 Mei 2026

Berita Regional

Kemenhub Masih Mereview Penanganan ODOL hingga Akhir Tahun

Direktur Jenderal Perhubungan darat Budi Setiyadi sosialisasikan terkait penanganan angkutan truk over dimensi over loading (ODOL).

Tayang:
TRIBUN JATENG/RAHDYAN TRIJOKO
Direktur Jenderal Perhubungan darat Budi Setiyadi sosialisasikan terkait penanganan angkutan truk over dimensi over loading (ODOL). Sosialisasi ditujukan kepada sopir maupun pemilik armada truk. 


Ia menuturkan pada penindakan tersebut, pelanggaran over dimensi berhubungan pemilik kendaraan.

Sementara jika over loading hubungannya pengemudi telah terikat kontrak dengan pemilik logistik.


"Tadi ada yang membicarakan mengenai tarif.

Saya akan bicarakan lebih lanjut.

Sebetulnya kami sudah punya formula untuk penghitungan tarif.

Berdasarkan UU 22 tahun 2009 telah mengatir mengenai tarif diatur dengan pasar market," tandasnya.


Sementara itu Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryo Nugroho mengatakan Polri memahami permasalahan pro dan kontra terkait ODOL.

Namun demikian Polri akan mengedepankan preemtif dengan cara sosialisasi.


"Penegakan hukum dilakukan terakhir jika terjadi pelanggaran berat.

Ngono ya ngono.

Semua itu demi keselamatan pengguna jalan," tandasnya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved