Berita Jateng

Oknum Guru di Purbalingga Tega Cabuli 7 Orang Murid, Korban Diancam Diberi Nilai Jelek

Sebanyak 7 orang murid di Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga menjadi korban pencabulan oleh seorang oknum guru.

Dokumentasi
Kapolres Purbalingga, AKBP Era Jhony Kurniawan. 

Selain ancaman nilai jelek, ada juga korban yang diajak melakukan persetubuhan lebih dari satu kali.

Apabila tidak mau lagi, video korban saat bersetubuh dengan tersangka akan disebarluaskan. 

Tersangka di dalam laptopnya ternyata menyimpan ribuan vidio dewasa versi kartun yang diduga menjadi pemicu tindakan pencabulan para murid. 

Video itu ditunjukan kepada korban sebelum dirinya melancarkan aksi.

Tersangka menyimpan koleksi lebih dari 4 ribu video kartun dewasa yang diperlihatkan kepada korban sebelum beraksi.

"Kami juga telah mengkonfirmasi kepada para korban yang sebagian saat ini telah lulus sekolah," imbuhnya. 

Pihaknya menjelaskan, atas perbuatannya tersangka diancam hukuman dengan pasal perlindungan anak dan pasal tentang pornografi.

Ancaman hukuman kepada tersangka minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun ditambah sepertiga ancaman pidana karena dilakukan pendidik dan denda Rp 5 miliar rupiah. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved