Berita Jateng
Unimus Gandeng Imigrasi Semarang Membuat Paspor Kolektif Bagi Sekolah Mitra, Mahasiswa dan Staf
Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus) menggandeng Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang untuk pembuatan paspor secara kolektif.
Penulis: amanda rizqyana | Editor: m zaenal arifin
TRIBUNPANTURA.COM, SEMARANG - Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus) menggandeng Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang untuk pembuatan paspor secara kolektif.
Pembuatan paspor dilakukan di lantai 7 Fakultas Kedokteran Kampus Unimus Kedungmundu, Tembalang, Kota Semarang pada Kamis (10/3/2022).
Sekretaris Bidang Kerjasama dan Urusan Internasional Unimus, Herdinatara Febria mengatakan, pembuatan paspor kolektif ini sejalan dengan visi-misi Unimus yang berwawasan internasional.
Penyelenggaraan pembuatan pospor kolektif juga guna memfasilitasi sekolah mitra yang bekerja sama dengan Unimus.
Dalam kegiatan akademiknya, Unimus sering membawa beberapa sekolah mitra untuk kegiatan internasional, baik itu pertunjukan sekolah, pertukaran pelajar, maupun pengabdian masyarakat di mancanegara.
"Dokumen untuk bepergian ke luar negeri membutuhkan paspor".
"Sehingga kami putuskan memfasilitasii peserta dari sekolah untuk membuat paspor secara kolektif di Unimus," ujarnya.
Kegiatan ini juga bermaksud pemerataan program kepemilikan paspor bersama, baik dari staf maupun mahasiswa Unimus.
Selain alasan administrasi, pembuatan paspor kolektif ini juga merupakan solusi efisiensi karena proses pengajuan dilakukan individu akan memakan waktu yang panjang.
Hal itu karena harus menyempatkan diri ke kantor, antri, bahkan harus izin bekerja.
Maka dari itu, digagas pembuatan paspor secara kolektif yang kemudian dilakukan surat pengajuan kepada Kantor Imigrasi Kota Semarang.
"Hari ini petugas dari Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Kota Semarang datang untuk melakukan pencatatan dan perekaman paspor," tambahnya.
Adapun jumlah peserta yang membuat paspor hari ini sebanyak 37 orang, baik pembuatan paspor baru maupun paspor elektronik yang terdiri atas siswa SMA, kepala sekolah, mahasiswa, dan staf Unimus.
Sebelum melaksanakan pembuatan paspor, para peserta diminta menyiapkan dokumen berupa Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akta Kelahiran, ijazah terakhir, buku nikah bagi yang sudah menikah, dan paspor lama yang hendak melakukan perpanjangan.
Wajib membawa dokumen asli maupun salinan.