Berita Tegal

Pelaku Wisata Sambut Baik Penghapusan Aturan Pembatasan Jam Operasional

Para pelaku wisata di Kota Tegal sangat senang dengan penghapusan aturan pembatasan jam operasional pariwisata.

TribunPantura.com/Fajar Bahruddin Achmad
Pengunjung sedang berenang di Objek Wisata Pantai Pulo Kodok, Kota Tegal, Sabtu (12/3/2022). 

TRIBUNPANTURA.COM, TEGAL - Para pelaku wisata di Kota Tegal sangat senang dengan penghapusan aturan pembatasan jam operasional pariwisata.

Mereka menilai, kebijakan wisata diperbolehkan buka pukul 10.00 WIB, sangat merugikan.

Terlebih kebijakan tersebut kemarin diterapkan sebulan penuh, pada 10 Februari-10 Maret 2022. 

Kebijakan itu disambut gembira oleh pelaku wisata Objek Wisata Pantai Pulo Kodok, Kota Tegal. 

Seorang pedagang, Ani (43) mengaku, sangat senang karena jam operasional wisata sudah normal. 

Ia kini bisa mencari uang secara normal lagi. 

Ia menilai, kebijakan buka pukul 10.00 WIB membuat wisata sangat sepi pengunjung. 

Karena biasanya pengunjung wisata pantai itu datang pukul 06.00 WIB, kemudian pulang pukul 10.00 WIB. 

"Saya senang karena normal kembali".

"Bisa untuk cari makan tiap hari lagi".

"Bisa buat biaya menyekolahkan anak," kata Ani, Sabtu (12/3/2022). 

Ketua Pokdarwis Pantai Pulo Kodok, Budiono mengatakan, ia dan pedagang sangat berterimakasih karena jam operasional sudah normal. 

Ia berharap tidak ada kebijakan serupa. 

Menurutnya, pemerintah cukup memberikan kebijakan pembatasan pengunjung. 

Pihaknya pasti akan berusaha untuk menerapkan itu, terutama agar protokol kesehatan dapat diterapkan secara disiplin. 

Sumber: Tribun Pantura
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved