Senin, 25 Mei 2026

Berita Jateng

Bupati Hartopo Ingin Perawat di Kudus Maksimal Layani Masyarakat

Bupati Kudus HM Hartopo ingin perawat maksimal dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

Tayang:
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/RIFQI GOZALI
Bupati Kudus HM Hartopo saat sambutan dalam Musda PPNI Kudus di Gedung PPNI Kudus, Kamis (17/3/2022). 

TRIBUNPANTURA.COM, KUDUS - Bupati Kudus HM Hartopo ingin perawat maksimal dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

Terutama perawat yang bekerja di fasilitas kesehatan milik pemerintah.


"Karena selama ini masih ada masyarakat yang mendapat pelayanan yang jelek.

Saya bilang terutama di RSUD Loekmono Hadi dan Puskesmas," kata Hartopo seusai meresmikan gedung baru Kudus Nursing Center (KNC) DPD Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kudus, Kamis (17/3/2022).


Keberadaan organisasi profesi PPNI bagi Hartopo sangat penting untuk meningkatkan kualitas masing-masing perawat yang ada di Kudus.

Dengan begitu, PPNI juga bisa memberikan efek jera bagi perawat yang melanggar kode etik.


"Ada semacam efek jera bagi perawat kalau melanggar kode etik," tandas dia.


Selain meresmikan gedung baru PPNI, Hartopo berkesempatan membuka musyawarah daerah ke-10 PPNI Kudus.

Dari situ diharapkan akan lahir pengurus-pengurus baru yang memiliki inovasi dalam mengembangkan organisasi maupun kualitas individu perawat.


Dalam kesempatan itu, terdapat sejumlah usulan kepada Hartopo.

Di antaranya menyangkut nasib perawat honorer agar bisa diangkat sebagai pegawai pemerintah perjanjian kerja (PPPK).

Hanya saja untuk ini memang ada regulasi dari pemerintah pusat yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43.


Namun untuk mengantisipasi perawat honorer yang masih belum berstatus PPPK,kata Hartopo, bisa disiasati diangkat sebagai pegawai tetap fasilitas kesehatan yang telah berstatus badan layanan umum daerah (BLUD) melalui SK dari direkturnya.


"Hanya saja untuk ini kami perlu konsultasikan dulu," kata dia.


Kemudian, lanjut dia, pihaknya juga siap mendukung sejumlah fasilitas kesehatan yang belum berstatus BLUD agar segera terealisasi.

Dengan begitu, fasilitas kesehatan milik pemerintah punya kewenangan lebih dalam menentukan sumber daya manusia di dalamnya.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved